Anggap Ganti Untung Proyek Tol Semarang-Demak Merugikan, Warga Wadul ke DPRD Demak

WAKIL RAKYAT: Suasana audiensi Warga Kecamatan Wonosalam dengan Ketua DPRD Demak serta unsur pemerintahan lainnya, terkait ganti untung proyek tol Semarang-Demak.(DOK ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)
WAKIL RAKYAT: Suasana audiensi Warga Kecamatan Wonosalam dengan Ketua DPRD Demak serta unsur pemerintahan lainnya, terkait ganti untung proyek tol Semarang-Demak.(DOK ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

DEMAK, Lingkar.co – Warga dari tiga desa di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak melakukan audiensi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak. Kedatangan perwakilan warga tiga desa tersebut terkait ganti untung lahan yang dianggap tidak adil dan merugikan. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet di ruang rapat pimpinan Selasa (23/2/2021).

Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet mengaku, sudah mendapatkan laporan terkait keluhan warga Desa Kendaldoyong, Wonosalam, dan Karangrejo itu pada Senin (22/2/2021) kemarin.

“Senin saya sudah mendengar terkait keluhan warga tiga desa. Pertama soal ganti untung lahan produktif yang digunakan sebagai mata pencaharian,” katanya.

Kemudian, Fahrudin Bisri Slamet juga mendapat keluhan terkait undangan kegiatan musyawarah yang ternyata langsung diisi dengan penentuan harga. Serta keluhan tentang ganti untung untuk lahan di lokasi sama di satu desa, namun berbeda nilainya.

Karena permasalahan dianggap tidak bisa langsung diselesaikan dan memerlukan banyak pihak terkait, Ketua DPRD Demak mengusulkan agar dilakukan perundingan kembali serta pertemuan dengan menghadirkan pihak-pihak penting lainnya.

“Kita minta waktu berunding dengan warga agar ada kejelasan terkait harga dan sebagainya. Misalnya iniloh harga segini karena ini dan ini. Yang terpenting permasalahan tadi harus menjadi agenda utama agar selesai dengan cepat. Harapannya ada titik temu sehingga semuanya akan jadi lebih baik. Artinya, warga tidak merasa rugi, dan program pembangunan tol bisa berjalan dengan baik,” ungkap Sri Fahrudin Bisri Slamet.

Png-20230831-120408-0000

Audiensi lanjutan akan diadakan kembali pada Kamis (25/2/2021) bertempat di Gedung DPRD Demak Ruangan Rapat Pimpinan Dewan Lantai 2 dengan rencana awal dimulai pukul 10.00 WIB.(dit/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *