Aturan PPKM Level 4, Ganjar Makan di Tempat 20 Menit Sulit

MENGUNGKAPKAN: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai menghadiri rapat penanggulangan covid-19, beberapa waktu lalu. (REZANDA AKBAR D/LINGKAR.CO)
MENGUNGKAPKAN: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, usai menghadiri rapat penanggulangan covid-19, beberapa waktu lalu. (REZANDA AKBAR D/LINGKAR.CO)

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, mengatakan aturan PPKM Level 4 untuk makan ditempat atau dine in selama 20 menit sangat sulit terlaksana.

“Sulit, itu sulit. Dine in 20 menit terus terang itu sulit,” ujar Ganjar, Selasa (27/7/2021).

Karena menurutnya, akan menyulitkan pengawasan. Ketimbang melakukan pembatasan makan 20 menit, ia lebih memilih untuk melakukan pembatasan kapasitas pengunjung.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Menurut saya gini, kalau diizinkan kami yang di daerah ini mengatur, udah deh ini ada warung, kalau itu ruangannya tertutup, kursinya diangkuti yang di situ di kasih beberapa kursi saja, di luar itu enggak boleh. Yang lainnya take away,” jelasnya.

Baca juga:
KPK Harus Taat Hukum, Patuhi Rekomendasi Ombudsman!

Meski begitu, kata Ganjar, pihaknya masih akan mencoba menguji coba aturan Dine In 20 menit tersebut.

“Agak sulit tapi akan kita uji coba dulu ya, 20 menit itu sejak dia datang atau sejak piringnya datang,” kata Ganjar.

Png-20230831-120408-0000

Ganjar mengakui, ia masih mencoba menerjemahkan aturan dine in 20 menit tersebut. Namun, pelaksanaan aturan ini semestinya tidak akan kaku.

“Saya sedang merumuskan, menerjemahkan Inmendagri menjadi Ingub. Dan sekarang saya tambahi aturan itu, mudah-mudahan nanti segera bisa disampaikan,” pungkasnya.*

Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19

Penulis : Rezanda Akbar D

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *