Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meminimalisir kesalahan penggunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan DD yang tidak tepat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, upaya meminimalisir penggunaan DD di Kabupaten Kendal dilakukan melalui Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa, Rabu (29/11/23).
Kegiatan yang digelar di pendopo kabupaten ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Kendal.
Ada beberapa hal yang ditekankan kepada para kepala desa. Itu terkait prioritas penggunaan dana desa, penyaluran dana desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Lalu ada kebijakan Pemkab dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan ekonomi desa. Diharapkan penggunaan DD ini sesuai aturan,” jelas Yanuar.
Yanuar melanjutkan, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Karenanya, untuk meminimalisir kesalahan penggunaan anggaran ini akan diterapkan sistem digitalisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Supaya ada transparansi penggunaan anggaran desa. Dan tau anggaran itu digunakan sebagaimana mestinya atau tidak,” lanjutnya.
Sementara Sekda Kendal Sugiono mengatakan, setiap proyek kegiatan terdapat 4 hal yang harus diawasi dan diperika. Yaitu ketaatan terhadap peraturan oerundang-undangan, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas, serta pencatatan aset.
“Jika empat hal itu dilaksanakan dengan benar maka tidak ada masalah. Dan harus dijalankan,” kata Sekda .
Sugiono menambahkan, ada 3 hal yang tidak boleh dilanggar pemerintah desa dalam melaksanakan proyeknya. Yaitu melanggar peraturan perundang-undangan, ada kebocoran keuangan negara, dan memperkaya diri atau orabg lain.
Pihaknya juga mewanti-wanti agar para kepala desa di Kendal benar-benar jujur dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai berurusan dengan hukum. Saya selalu mewanti-wanti itu,” pesannya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps