Lingkar.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang menyalurkan bantuan 5 kursi roda bagi penyandang disabilitas dan 68 kursi lipat untuk masjid pada Senin (8/12/2025). Selain itu, juga menyalurkan bantuan kesejahteraan bagi para marbot masjid yang diwakili oleh 20 marbot masjid dari 20 Desa yang ada di Kecamatan Bawang.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Batang, Baihaqi bersama dengan Pemkab Batang dalam kegiatan Sambang Desa Bawang. Selanjutnya, para marbot yang tidak mengikuti penerimaan simbolis bisa langsung mengambil bantuan Baznas Batang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bawang.
Waka Baznas Batang Bidang Administrasi dan Umum, Muntoro Abdurrohman mengatakan, 68 kursi lipat untuk masjid merupakan perhatian pemerintah terhadap warga atau jamaah salat yang tidak mampu salat dengan berdiri.
Demikian pula dengan bantuan uang tunai bagi marbot masjid , pemerintah berharap bantuan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan dan kinerja marbot.
“Itu bantuan dari Baznas dimana dana bersumber dari masyarakat Batang, saat bantuan diwujudkan berupa kursi roda, kursi lipat, serta bisyaroh untuk para marbot masjid,” ujarnya.
Ia melanjutkan, program ini dilaksanakan di desa-desa yang ditunjuk sebagai tuan rumah Sambang Desa PEMKAB Batang. Dengan demikian, para mustahiq penerima manfaat juga berasal dari desa setempat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bawang, Fatchurrochman mengatakan, pihaknya siap membantu Baznas dalam menyukseskan program Sambang Desa Pemkab Batang. KUA, kata dia selalu mendampingi tasaruf atau penyaluran bantuan Baznas, baik berbentuk kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas, bantuan uang tunai, maupun sarana prasarana masjid.
“Dalam menyukseskan program Baznas yang dilaksanakan pada program sambang desa di Bawang, Penyuluh Agama Islam berperan aktif mengidentifikasi para mustahiq yang berhak untuk menerima bantuan,” jelasnya.
Mereka, katanya, aktif ke tengah masyarakat untuk melakukan pendataan warga difabel, dan kebutuhan masjid.
“Tidak hanya itu KUA juga membuka stan pendaftaran sertifikasi halal, legelisir buku nikah, pendaftaran ikrar wakaf juga pendaftaran pengukuran arah kiblat”, tutupnya (*)
Kontributor: M.Khoirun Niam








