Belum Ada Opsi Bantuan Pengganti, Bisa Dialokasikan Lewat BTT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora Indah Purwaningsih (BAGUS ABSHORU/LINGKAR.CO)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora Indah Purwaningsih (BAGUS ABSHORU/LINGKAR.CO)

BLORA, Lingkar.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blora belum memiliki pilihan lain pengganti santunan untuk ahli waris warga meninggal dunia karena covid-19. Menyusul penghentian santunan tersebut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinsos Blora Indah Purwaningsih mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Sayangnya, permohonan tersebut belum mendapat jawaban.

“Kemarin kita sudah mengusahakan bantuan ke provinsi tapi belum ada hasil,” katanya.

Menurut Indah, sampai saat ini Pemkab belum memiliki opsi bantuan pengganti. Karena kondisi anggaran berkutat dalam keterbatasan karena refocusing anggaran akan sepenuhnya untuk penanganan Covid-19. “Anggaran 2021 ini kan banyak yang kena refocusing, jadi kendalanya disitu,” terang Indah.

Indah menjelaskan, sebenarnya pemerintah daerah bisa memberikan santunan melalui anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga). Sayangnya, untuk saat ini belum ada alokasi anggaran untuk santunan.

 “Kalau Pemkab mengupayakan santunan mandiri, ambil dari BTT itu bisa juga. Tapi untuk saat ini belum ada alokasi dana untuk sampai ke situ (santunan, Red). Tapi akan kita pikirkan soal santunan kepada ahli waris. Meski begitu, kita berharap jangan ada korban lagi. Jadi tunggu saja nanti hasil rapat Pemkab,” tandas Indah.

Indah menambahkan, meskipun santunan sudah dihilangkan, namun sampai sejauh ini, pihak Pemkab melalui Dinsos masih terus memberi bantuan dalam bentuk lain kepada masyarakat melalui beberapa program.

“Selama 2020, warga di setiap desa sudah kita beri bantuan dari Dana Desa dan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Jadi selain fokus ke santunan ahli waris, kita juga memikirkan setiap elemen yang terdampak. Kita berharap pandemi ini segera berakhir,” harapnya.(oru/lut)