Benny Karnadi Akan Hadiri Sidang Putusan Gugatan Dico – Ali di Pilkada Kendal

Akhmat Suyuti saat mendampingi Mbak Tika dan Mas Benny mengambil rekomendasi dari DPP PDIP di kantor DPD PDIP Jateng. Foto: dokumentasi
Akhmat Suyuti saat mendampingi Mbak Tika dan Mas Benny mengambil rekomendasi dari DPP PDIP di kantor DPD PDIP Jateng. Foto: dokumentasi

Hevy menegaskan, pihaknya bersikap netral dalam mengambil keputusan ini. “Kami tidak bisa diintervensi,” tegasnya.

Disinggung mengenai rencana hadirnya pihak terkait pada sidang hasil keputusan, Hevy mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Pihak terkait saya tidak tahu hadir atau tidak, nanti kita lihat saja besok apakah hadir atau tidak,” tuturnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat