Berakhirnya Dinasti Politik di Probolinggo Usai Penangkapan KPK

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kedua kiri) berjalan berdampingan dengan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem, Hasan Aminudin, Senin (30/8/2021). FOTO: ANTARA/Lingkar.co
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kedua kiri) berjalan berdampingan dengan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem, Hasan Aminudin, Senin (30/8/2021). FOTO: ANTARA/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Puput, KPK juga menangkap anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di kediaman Bupati Probolinggo, Senin (30/8/2021).

Puput dan Hasan Aminuddin adalan pasangan suami istri yang secara bergantian memimpin Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hasan menjabat Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003 – 2008 dan 2008 – 2013.

Kemudian, sang istri melanjutkan pada periode selanjutnya, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

Sejak tak menjabat sebagai bupati, Hasan Aminuddin, menjadi anggota DPR RI dari Partai NasDem, selama dua periode. Tepatnya sejak 2014.

Kepada Lingkar,co, Senin (30/8/2021), Plt Jubir KPK Bidang Kelembagaan dan Penindakan, Ali Fikri, membenarkan informasi OTT tersebut.

“Benar, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang terduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp.

Ali mengatakan, ada sekira 10 orang yang diamankan, diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga:
Bupati Haryanto Pastikan Dana Insentif Nakes Aman

BUPATI DUA PERIODE

Puput adalah Bupati Probolinggo dua periode. Ia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.

Melansir Wikipedia, wanita kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983 itu, pertama kali dilantik sebagai Bupati Probolinggo pada 20 Februari 2013.

Pada saat dilantik, Puput dianggap sebagai salah satu bupati wanita termuda se-Indonesia. Ia adalah istri dari bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin.

Pada periode pertamanya (2013-2018), Puput bersama pasangannya, Timbul Prihanjoko, memenangkan Pilkada Probolinggo, dengan perolehan 40,72 persen atau 250.892 suara.

Ia mengalahkan pasangan Salim Quraiys dan Agus Setyawan, yang meraih 190.702 suara atau 30,95 persen.

Serta, mengalahkan pasangan Kusnadi dan Wahid Nurrachman, mendapat 28,33 persen atau 174.596 suara.

Pada periode kedua, Puput, sebagai petahana kembali maju pada Pilkada 2018, Ia tetap berpasangan dengan Timbul Prihanjoko.

Pasangan kitu mendapat dukungan Gerindra, PDIP, PPP, NasDem, dan Golkar, unmtuk bertarung dengan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan, yang didukung PKB dan Demokrat.

Hasilnya, Puput kembali memenangkan Pilkada Probolinggo, untuk kali kedua.

Sebagai pasangan petahana, Puput-Timbul, sukses meraup 57,6 persen suara, mengalahkan lawannya yang hanya 42,4 persen.

Keduanya pun ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Probolinggo periode 2018-2023.

Namun naas, Puput bersama suami dan 8 orang lainnya ditangkap tim KPK pada Senin (30/8/2021) dinihari.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Puput tercatat sebagai BD Jatim pada periode 2004-2008.

Kemudian, Hasan Aminuddin, menikahi Puput pada 2008. Dari hasil pernikahan tersebut, Hasan dan Puput dikaruniai 4 orang anak.

HARTA KEKAYAAN PUPUT

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, punya kekayaan sebesar Rp10.019.266.906.

Laporan kekayan sebesar itu, Puput laporkan ke LHKPN KPK pada 31 Desember 2020, dan diumumkan secara periodik pada 26 Februari 2021.

Kekayaan Puput Tantriana Sari, meliputi harta kekayaan atas tanah dan bangunan sebesar Rp2.163.000.000.

Kekayaan alat transportasi dan mesin sebanyak Rp100 juta. Harta bergerak lainnya sebesar Rp797.165.100.

Kemudian, surat berharga sebesar Rp4,5 miliar, dan harta kas dan setara kas sebesar Rp2.459.101.806

“Total kekayaan sebesar Rp10.019.266.906,” isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

KIPRAH POLITIK SANG SUAMI

Mengutip laman resmi DPR RI, Hasan Aminuddin, lahir di Probolinggo pada 7 Januari 1965.

Hasan tercatat pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003 – 2008 dan 2008 – 2013.

Kemudian, Hasan tercatat sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem sejak 2014, atau setelah lengser dari Bupati Probolinggo dua periode.

Hasan kembali terpilih pada Pileg 2019. Dan saat ini, duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan kehutanan.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad M. Ali, mengaku kaget dan prihatin atas peristiwa yang menimpa kader NasDem, Hasan Aminuddin.

“Tentunya membuat kita semua terkaget-kaget, semua prihatin, karena diluar dugaan kami semua,” ucapnya, dalam keterangannya di Ruang Fraksi NasDem DPR, Senin (30/8/2021) sore.

Ali menegaskan, bahwa Partai NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan.

Partai NasDem juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

“Partai NasDem sangat menghargai proses hukum dan menunggu keputusan resmi KPK. NasDem, akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini,” jelasnya.

Ali mengatakan, Hasan Aminudidn bukan orang baru di Partai NasDem. Hasan menjadi kader sejak partai ini berdiri. Sebelumnya, Hasan tercatat sebagai kader PKB.

“Pak Hasan Aminuddin sejak awal berada di Partai Nasdem. Beliau bukan lompat, dia masuk dua periode di DPR RI dari Partai NasDem,” ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem DPR itu, mengatakan saat ini Hasan Aminuddin juhga menjabat sebagai salah seorang Ketua Partai NasDem.

SEBELUM DI NASDEM

Sebelum jadi anggota DPR dua periode dari Partai NasDem, Hasan menjabat sebagai Bupati Probolinggo pada periode 2003 – 2008 dan 2008 – 2013.

Hasan juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pada periode 1992 – 1998 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Suami Puput itu juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Probolinggo, 1999 – 2003 dari PKB.

Merujuk pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Hasan Aminuddin memiliki kekayaan sebesar Rp7.325.637.536.

Laporan kekayaan itu, Hasan laporkan terakhir kalinya pada 2 April 2019, untuk periodik 2018, atau sebagai Anggota DPR RI.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling