JAKARTA, Lingkar.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, pada Senin (30/8/2021) dini hari.
Tangkap puput bersama Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, bersama 8 orang lainnya.
Puput dan Hasan Amunuddin, merupakan pasangan suami istri. Keduanya, tertangkap tangan KPK pada wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepada Lingkar,co, Senin (30/8/2021), Plt Jubir KPK Bidang Kelembagaan dan Penindakan, Ali Fikri, membenarkan informasi OTT tersebut.
“Yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp.
Ali mengatakan, ada sekira 10 orang yaitu kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang di tangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.
Ali mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan itu,” kata Ali.
Saat ini, pasangan suami istri itu telah berada di Gedung KPK, setelah dari Jawa Timur pada Senin (30/8/2021) siang.
Baca Juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi
HARTA KEKAYAAN BUPATI PROBOLINGGO
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, punya kekayaan sebesar Rp10.019.266.906.
Laporan kekayan sebesar itu, Puput laporkan ke LHKPN KPK pada 31 Desember 2020, dan diumumkan secara periodik pada 26 Februari 2021.
Berikut rincian kekayaan Puput Tantriana Sari:
- Harta kekayaan atas tanah dan bangunan Rp2.163.000.000
- Kekayaan alat transportasi dan mesin Rp100 juta
- Harta bergerak lainnya Rp797.165.100
- Surat berharga Rp4,5 miliar
- Harta kas dan setara kas Rp2.459.101.806.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M, Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps