Berita  

Bertemu Dewan Pers, Ini Pesan Presiden Jokowi Soal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab

Presiden Jokowi, bertemu dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: BPMI Setpres
Presiden Jokowi, bertemu dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, Lingkar.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangannya selepas pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab,” ucap Ninik Rahayu .

Ninik mengatakan, pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang terkonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik.

“Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujar Ninik.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara.

Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat,” ucap Ninik.

“Tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” sambungnya.

Penanganan Kasus Insan Pers

Selain itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers.
Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers,” ucapnya.

“Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sementara itu, turut mendamping Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya.

Ada pula para anggota Dewan Pers, yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.*

Penulis : M Rain Daling

Editor : M Rain Daling