Bupati Ditahan KPK, Wabup Jadi Plh Bupati Banjarnegara

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan rapat terbuka di Pendopo Banjarnegara , Senin (6/9/2021). FOTO: Humas Jateng/Lingkar.co
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan rapat terbuka di Pendopo Banjarnegara , Senin (6/9/2021). FOTO: Humas Jateng/Lingkar.co

BANJARNEGARA, Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menunjuk Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsuddin, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Banjanegara.

Penunjukkan Syamsuddin, menyusul penangkapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.

Baca Juga:

Vaksinasi Covid-19 di Karimunjawa Rampung Pekan Kedua September 2021


 
Ganjar mengatakan, telah menandatangani penunjukan Plh Bupati Banjarnegara, agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
 
“Sudah saya tanda tangani suratnya, sehingga pak Wabup bisa segera menjalankan langkah-langkahnya setelah ini,” ujar Ganjar, saat berkunjung ke Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Senin, (6/9/2021).
 
Ganjar mengatakan, Banjarnegara harus segera melakukan reformasi anggaran politik dengan langkah-langkah yang tepat.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Semua Data Dalam Bentuk Digital

Ia meminta semua anggaran politik dalam bentuk digitalkan. Selain itu, semua pejabat Pemkab wajib menyetorkan laporan kekayaan ke LHKPN.
 
“Semua wajib elektronik. Kalau susah, kami dampingi,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Budhi Sarwono, menjadi sorotan publik usai menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK, Jumat (3/9/2021).

Selain Budhi, KPK juga menetapkan Kedy Afandi sebagai pihak swasta terkait pengadaan barang Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
 
Keduanya bakal dijerat menggunakan Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Penulis: Danang Diska Atmaja l Humas Jateng
Editor: Nadin Himaya

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *