Bupati Kudus Tekankan Penyaluran BST Tepat Waktu dan Sasaran

Bupati Kudus HM. Hartopo saat menerima kunjungan PT Pos Indonesia cabang Kudus Rabu (5/5/2021).(ISTIMEWA/LINGKAR)
Bupati Kudus HM. Hartopo saat menerima kunjungan PT Pos Indonesia cabang Kudus Rabu (5/5/2021).(ISTIMEWA/LINGKAR)

KUDUS, Lingkar.co– Bupati Kudus HM. Hartopo menekankan agar penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 3-4 tepat waktu dan sasarannya. Hal itu, ia tegaskan saat menerima kunjungan PT Pos Indonesia cabang Kudus di pringgitan pendapa kabupaten Rabu (5/5/2021).

Diketahui,  PT Pos Indonesia merupakan mitra pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI dalam menyalurkan dana bantuan tersebut. Dalam kunjungannya itu, PT Pos Indonesia juga menyampaikan laporan progres penyaluran BST 2020-2021 kepada Bupati Kudus.

Baca Juga:
33.389 KPM di Grobogan Tenerima BST dari Kemensos

Bupati Kudus HM. Hartopo mengatakan, dalam hal penyaluran bantuan, pelaksanaannya harus cepat dan juga tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya meminta agar ada evaluasi dan verifikasi di lapangan.

“Untuk itu, perlu tim verifikasi dan evaluasi di lapangan agar penyaluran BST tahap 3-4 tepat sasaran. Warga yang benar-benar berhak menerima. Tentunya yang perekonomiannya terpuruk karena dampak pandemi covid-19,” katanya.

Tak hanya saat ini, pada penyaluran BST tahap pertama dan kedua, HM. Hartopo mengaku sudah telah menginstruksikan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus untuk membuat skala prioritas bagi para penerima bansos. Menurutnya, penerima haruslah dari masyarakat yang sedang terpuruk akibat mata pencahariannya terdampak Covid-19. Hal tersebut demi menghindari terjadinya kecemburuan sosial di masyarakat.

“Dari Dinsos membuat skala prioritas untuk yang mendapatkan bantuan, utamanya bagi orang-orang yang sedang terpuruk. Jangan sampai terjadi kecemburuan di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
Ribuan Bansos Tak Cair, Dewan Ingatkan Kerapian Data

Terkait verifikasi data, H.M. Hartopo meminta agar para kepala desa/lurah untuk menempel daftar para penerima bansos di kantor kepala desa/kelurahan hingga ke tingkat RT. Pihaknya ingin masyarakat turut memverifikasi dan mengevaluasi data tersebut, sehingga bantuan betul-betul tepat sasaran.

Pencairan BST Tahap 3 dan 4 di Kudus mulai 14 hingga 17 April 2021

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus Mundir melali Kasi Pemberdayaan Keluarga Miskin, Ida Kurnia menjelaskan, bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTSK) berhak mendapat BST. Menurutnya, awalnya penyaluran dana tersebut melalui rekening, namun saat ini lewat kantor Pos.

“Sebelum menerima dana bantuan masayarakat harus membawa KTP dan KK lalu mencocokkan dengan surat tanda terima dari pihak kantor pos,” ujarnya.

Baca Juga:
PT Pusri Salurkan Bantuan ke Petani Kudus Terdampak Banjir

“Untuk tahap pertama jumlah penerima bantuan 10368 KPM (keluarga penerima manfaat, Red) dan kemudian ada tambahan 873 KPM,” paparnya.

Selain itu, Ida juga menambahkan, bahwa dana BST tahun 2021 dianggarkan hanya sampai dengan bulan April. “Untuk proses tahap tiga dan empat proses pencairannya tanggal 14 April hingga 17 April 2021dengan nominal Rp300 ribu,” jelasnya.(kin/lut)