Buruh Jateng Desak Ganjar Naikan UMP Sebesar 17 Persen

Spanduk pendemo yang meminta Gubernur Jawa Tengah untuk menaikan UMK Jateng mencapai 17 persen (Rezanda Akbar D/Lingkar.co)
Spanduk pendemo yang meminta Gubernur Jawa Tengah untuk menaikan UMK Jateng mencapai 17 persen (Rezanda Akbar D/Lingkar.co)

SEMARANG, Lingkar.co – Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono menjelaskan aksinya demonya yang ia gelar kembali pada Kamis (25/11/2021) di Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Massa buruh Jateng mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menaikan UMP Jateng mencapai 17 persen.

Pada aksi itu, ia menuntut kenaikan kelayakan upah buruh dan meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk bisa menentukan upah dengan mencerminkan Kebutuhan Layak Hidup (KLH) yakni naik sekitar 17 persen.

“Beberapa hari lalu Gubernur mengumumkan keputusan nomor 561/37 tentang penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2022 sebesar Rp. 1.812.935 atau naik 0,78% berkisar Rp. 13 ribu,” Kata Nanang usai berorasi.

Massa buruh menilai, penetapan UMP tersebut tidak berpihak pada buruh dan membebani buruh hidup di massa pandemi Covid-19.

Menurut Nanang, Provinsi Jawa Tengah adalah wilayah penetapan UMP paling rendah di Indonesia. Menurutnya rendahnya upah tersebut karena Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

“Kami meminta Gubernur Jawa Tengah untuk mengabaikan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan upah minimum,” tuturnya.

Dengan begitu, situasi ekonomi masyarakat Jawa Tengah bisa lebih sejahtera dan daya beli buruh di Jawa Tengah bisa meningkat.

Ia berharap Ganjar Pranowo berani dalam membuat terobosan untuk menetapkan upah minimum, baik Kota atau Kabupaten sesuai perhitungan KHL dan perkiraan inflasi dalam pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang.

“Jika tuntutan buruh ini bisa teralisasi maka Ganjar Pranowo layak menjadi kandidat calon presiden tahun 2024 nanti,” katanya.

Namun apabila tuntutan dari buruh tidak dapat teralisasi, ia beserta pihaknya akan berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi.

Penulis : Tito Isna Utama
Editor : Rezanda Akbar D.