Berita  

Cegah Konflik Internal, Anggota DPRD Pati Diminta Lebih Cermat

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Permasalahan lahan produktif yang ada di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati pada beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Pasalnya, kasus serupa bisa saja terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik internal

Dewan terkejut dengan temuan luas lahan produktif yang bakal jadi lahan industri. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, Ketua DPRD Ali Badrudin pun membenarkan bahwa luas lahan industri di Kecamatan Trangkil seluas 1.036 hektar. Pihaknya menjelaskan, luas tersebut sudah menjadi kesepakatan oleh DPRD pada saat rapat paripurna, belum lama ini.

“Ada di situ 1.036 hektar, tapi itu sudah disahkan pada saat paripurna. Namun, teman-teman DPRD tidak mencermati hal itu. Biasanya, teman-teman DPRD itu membaca soal item, pasal demi pasal saja,” ujarnya.

DPRD Pati Siap Gelar Rapat Paripurna Jelang Masa Akhir Jabatan Bupati

Ali kecewa karena anggota dewan lain tidak mencermati hal tersebut. Ia menambahkan, anggota dewan hanya membaca hasil rapat secara singkat saja, sehingga terjadi kesalahpahaman antar anggota dewan.

Lanjut Ali, ia menjelaskan bahwa lahan itu adalah lahan pangan berkelanjutan yang secara sah telah ditetapkan oleh DPRD Pati pada saat rapat paripurna. Jika ingin mengubahnya, perlu waktu tiga hingga lima tahun ke depan.

“Jadi masalah paparan lahan itu modelnya lahan industri atau lahan pangan berkelanjutan, jadi belum memahami. Itu sudah sah, kalau kita mau menghilangkan Perda itu (harus) 3-5 tahun ke depan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)