Berita  

Cegah Naiknya Angka Kecelakaan, Polres Kendal Larang Truk Parkir di Bahu Jalan

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam/LINGKAR.CO/Wahyudi
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam/LINGKAR.CO/Wahyudi

Lingkar.co – Polres Kendal akan menindak tegas para pengemudi truk yang memarkirkan kendaraanya di bahu jalan sepanjang pantura Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Hal tersebut karena sering terjadi kecelakaan akibat banyak truk-truk besar yang terparkir di bahu jalan tersebut.

Kendaraan yang terparkir di pinggir jalan diminta untuk mencari lokasi kantong parkir sehingga tidak mengganggu aktivitas kendaraan lain.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam, mengatakan, angka kecelakaan akibat kendaraan yang parkir di pinggir jalan cukup banyak.

Di tahun 2021 ada 7 kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 luka ringan.

sedangkan di tahun 2022 terdapat 7 kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 7 orang luka ringan.

Png-20230831-120408-0000

sedangkan diawal tahun 2023 ini sudah terjadi sebanyak 2 kali kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang luka-luka.

“Penyebab kecelakaan salah satunya adalah mobil truk yang parkir di bahu jalan. Apalagi di jalan tersebut ramai dan terlalu mepet dengan badan jalan. Sehingga semua yang parkir akan dilakukan penertiban bersama Dishub,” katanya, Selasa (14/2/2023).

Oleh karena itu, Polres Kendal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan program Bahureksa dan Spartan.

Program Bahureksa tersebut berarti bahu jalan dilarang parkir untuk keselamatan.

Sedangkan Spartan sendiri memiliki arti Satlantas Polres Kendal Peduli Kaum Rentan.

Program tersebut dilaksanakan untuk pemberian bantuan dan pendampingan psikologis kepada korban laka yang termasuk dalam kaum rentan, seperti anak, lansia, difable yang dilakukan unit Gakkum Satlantas Polres Kendal.

Petugas melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya para supit truk besar agar tidak parkir di bahu jalan berlama-lama atau bahkan sampai menginap.

Data angka kecelakaan yang melibatkan kaum rentan sebelumnya cukup banyak.

Di tahun 2021 ada 176 kejadian dengan 31 anak 145 lansia yang menjadi korban.

Sementara tahun 2022 sebanyak 223 kejadian dengan korban 73 anak 150 lansia.

Serta tahun 2023 sudah ada 18 kejadian dengan korban anak 4 orang dan lansia 14 orang.

Program spartan ini bentuk kepedulian dari Polres Kendal , dengan memberikan bantuan sosial dan psikologi kepada keluarga dan korban kecelakaan.

Penulis : Wahyudi
Editor : Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *