SUKABUMI, JABAR, Lingkar.co – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat resmi menutup seluruh objek wisata yang ada di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali tersebut.
Hal ini atas dasar dari hasil evaluasi banyak pengunjung dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan ketika sejumlah wisata beroperasi.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi mengungkapkan dari hasil evaluasi tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan adanya resiko penularan Covid-19 dari klaster pariwisata.
Baca juga:
Tutup Dua Obyek Wisata di Kawasan Waduk Kedung Ombo
“Bupati Sukabumi Marwan Hamami sendiri yang meminta kami, Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Sukabumi untuk menutup seluruh objek wisata,” ujarnya, Minggu (16/5).
AKBP Lukman menjelaskan lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi yang ditutup mulai dari kawasan Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu dan objek wisata lainnya.
“Jika tidak ada aturan tentang penutupan objek wisata ini, kemungkinan wisatawan yang datang tidak bisa terbendung,” terangnya.
Baca juga:
7 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi, Dua Orang Masih Hilang
Selain itu, pihaknya juga memprediksi jika tidak adanya kebijakan penutupan objek wisata ini maka tentu saja akan membuat puluhan ribu kendaraan wisatawan berdatangan.
Tentunya mulai dari yang menggunakan kendaraan sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan bak terbuka.
Baca juga:
Ungkap 8 Kasus Narkoba di Sragen, Selundupkan Sabu-Sabu Dalam Kemasan Kondom ke Lapas