Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman

Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman (1)
KUNJUNGAN: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pantauan stok pupuk tahun 2025. (Dok Humas Pemprov Jabar)

Lingkar.co – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi pada tahun ini tetap aman.

“Ketersediaan pupuk untuk wilayah Jawa Barat semua sudah siap,” ujarnya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait memastikan ketersediaan pupuk pada tahun ini untuk para petani.

Pihaknya menyebut, bahwa ketersediaan pupuk di Jawa Barat jumlahnya hampir tiga kali lipat dari yang seharusnya disiapkan.

Hal ini dikatakannya usai bertemu dan berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kujang yang mengklaim stok pupuk aman.

“Jumlahnya hampir tiga kali lipat dari apa yang diharuskan,” ucap Dedi.

Baca Juga: Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 8 April 2025

Oleh sebab itu, Dedi meminta masyarakat khususnya petani tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Melimpahnya stok pupuk ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di Jawa Barat.

“Ke sini untuk memastikan saja ke warga jangan khawatir urusan pupuk, psikologi itu penting zaman sekarang biar warga tenang,” terangnya.

Dedi juga sempat berdialog dengan para petani. Mereka mengaku sejauh ini tidak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.

“Gampang tidak ada keluhan untuk mendapatkan karena stoknya melimpah dan caranya juga gampang tinggal datang ke kios dan cukup bawa KTP,” terang salah satu petani kepada Dedi. (hms)

Untuk mengetahui apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, Anda bisa mengeceknya melalui laman https://pupukbersubsidi.pertanian.go.id/ceksubsidi/search. 

Berikut cara cek penerima pupuk subsidi: 

  1. Buka laman https://pupukbersubsidi.pertanian.go.id/ceksubsidi/search
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, dan kecamatan
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Ketikkan kode captcha yang tertera
  5. Klik tombol “Cari Data”

Selain melalui laman tersebut, Anda juga bisa mengecek status penerimaan pupuk subsidi dengan cara: Menggunakan aplikasi SIMPI, Kunjungi Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Kunjungi kios resmi dengan membawa KTP. 

Petani dapat membeli pupuk subsidi dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu memiliki Kartu Tani. Syaratnya, petani sudah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).