Berita  

Dewan Beri Usulan pada Pemkab Pati terkait Peran Kesbangpol, Setda dan Inspektorat Daerah

Anggota DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)
Anggota DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pati tahun 2021. Dalam rapat paripurna itu, DPRD Pati memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat Daerah (Setda) dan Inspektorat Daerah Pati.

Dalam usulan yang dibacakan oleh anggota dewan Narso, DPRD Pati merekomendasikan agar Badan Kesbangpol melibatkan peran pemuda dalam kegiatan bermasyarakat, seperti sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Untuk Badan Kesbangpol, agar dapat melibatkan para pemuda dalam hal kegiatan pendidikan berpolitik di masyarakat. Dengan diselenggarakannya Pemilu atau Pilkada secara serentak tahun 2024, Badan Kesbangpol diharapkan agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi terkait hal tersebut ke tingkat desa atau kecamatan,” ujar Narso.

DPRD Pati Sampaikan Usulan pada Pemkab terkait Tugas dan Fungsi BPKAD

Sementara usulan untuk Sekretariat Daerah (Setda), DPRD Pati mengusulkan agar peran Setda ditingkatkan, terutama dalam mengawasi disiplin kerja para aparatur desa yang seringkali tidak berada di kantor saat jam kerja. Adapun terkait Pemerintahan Desa, lanjut Narso, proses pengisian perangkat desa (perades) harus diserahkan ke Pemerintah Desa serta berbagai Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum yang sah.

Sedangkan pada Inspektorat Daerah, DPRD Pati ingin adanya penambahan auditor guna mencukupi kebutuhan pemeriksaan di lapangan dan mendorong untuk memperbanyak pemeriksaan, khususnya dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).

“Bidang Inspektorat Daerah, perlu adanya penambahan auditor untuk mencukupi kebutuhan pemeriksaan di lapangan. Selain itu, volume pemeriksaan untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pati agar lebih diperbanyak, terutama terkait dengan penggunaan Dana Desa,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.co)