Dewan: PPKM Darurat Jadi Tanggung Jawab Bersama

SERUKAN: Muntamah, selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati serukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali menjadi tanggung jawab bersama. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
SERUKAN: Muntamah, selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati serukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali menjadi tanggung jawab bersama. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung penuh kebijakan Imendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Muntamah, selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati,  menuturkan bahwa PPKM Darurat ini adalah tanggung jawab bersama.

Pemerintah harus mengawasi dengan sungguh-sungguh, selain itu masyarakat harus punya kesadaran, agar pandemi ini bisa cepat berlalu.

Kemudian terkait sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat, baik itu Kepala Daerah, pemerintah maupun masyarakat, menurutnya harus benar-benar ditegakkan.

Baca juga:
Jokowi Minta Pekan Ini Bantuan Perlindungan Sosial Segera Tersalurkan

“PPKM Darurat ini adalah kepentingan bersama, jadi kalau tidak ada sanksi biasanya akan abai,” ujar Muntamah.

Selain itu, pemerintah juga harus segera melakukan percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya.

“Sebuah keniscayaan melihat kondisi ekonomi yang semakin sulit BLT sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang kurang  mampu untuk membantu memenuhi  kebutuhan mereka,” terangnya.

Bersama-sama Melakukan Percepatan Vaksinasi

Kemudian pihaknya juga berharap pemerintah dan masyarakat bisa bekerjasama melakukan percepatan vaksinasi.

Baca juga:
RT-LAMP Saliva, Alternatif Baru Percepat Pemeriksaan Covid-19

Hal ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan tubuh masyarakat, sehingga tidak mudah terpapar Covid-19.

“Jika seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi syarat sudah divaksin maka pandemi ini segera berlalu, dan aktivitas kita akan kembali normal kembali,” jelas Muntamah.

Menurutnya, pihak yang terkait dalam melakukan vaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Jangan sampai percepatan vaksinasi ini justru akan menimbulkan kerumunan di tengah kebijakan PPKM Darurat yang sedang berlangsung, dan malah menambah kasus baru,” pungkasnya.

Baca juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali 

Hal senada juga di sampaikan oleh Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ia mendukung inmendagri nomor 15 tahun 2021 Kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

“Intinya apapun kebijakan pusat yang bertujuan untuk keselamatan dan, kesejahteraan masyarakat kami sangat mendukung,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, mari kita beriktiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM Darurat,” tandasnya.

Penulis: Miftahus Salam

Editor: Galuh Sekar Kiananthi