Lingkar.co – Selebgram yang sering dikenal sebagai ‘Ajudan Pribadi’ ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Seleb Instagram yang bernama asli Akbar Pera Baharudin tersebut ditangkap di Kawasan Makasar, Sulawesi Selatan.
“Yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.
Andri menjelaskan, Akbar ditangksp karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilaporkan seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Akbar, yang sering tampil mewah di media sosialnya, dalam laporan tersebut korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,3 miliar.
“Kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi pada November 2022 dengan kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar,” imbuh Andri.

Sebagai informasi, Akbar terkenal karena perjalanan hidupnya yang menggeluti proffesi, mulai dari pemulung, tukang pijat, hingga kini sudah sukses sebagai selebgram.
Nasibnya berubah setelah dia bertemu dengan bosnya yang memboyong Akbar ke Jakarta untuk dijadikan sebagai ajudan pribadi.
Dari situlah, mengapa dia menyebut dirinya di media sosial sebagai Ajudan Pribadi.
Karena tingkah lakunya yang dianggap lucu, dia juga sering mondar-mandir di acara TV hingga beberapa media masa.
Dia pun sudah tinggal di apartemen mewah di daerah Jakarta, dan sering tampil di temap-tempat glamour, seperti yang dia pamerkan di media sosialnya saat menaiki jet pribadi.