Diperiksa Sebagai Saksi, Anies Baswedan Mengaku Senang Bisa Bantu KPK

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat memberikan keterang pers depan Gedung KPK, Selasa (21/9/2021). FOTO: Instagram @aniesbaswedan/Lingkar.co
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat memberikan keterang pers depan Gedung KPK, Selasa (21/9/2021). FOTO: Instagram @aniesbaswedan/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku senang membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK,” ucap Anies, melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (21/9/2021) sore.

“Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ujarnya lagi.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Anies mengungkapkan, telah beberapa kali membantu rangkain kegiatan KPK. Misalnya kata dia, bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK pada 2013.

Baca Juga:
Anak Yatim Piatu Terdampak Covid akan Mendapat Pendidikan dan Pelatihan

Kemudian, pada 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 tunjukkan Presiden.

Selain itu, kata Anies, saat menjabat sebagai rektor, pihaknya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang wajib bagi semua mahasiswa.

Png-20230831-120408-0000

“Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” ucap Anies.

Hal itu ia lakukan adalah bagian dari ikhtiar bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi.

Termasuk, kata dia, membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

“Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Anies mengatakan, penyidik KPK menanyakan delapan pertanyaan terkait program rumah di DKI Jakarta.

Ia pun berharap, keterangannya dapat membantu tugas penyidik KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Selain Anies, KPK juga meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Anies dan Prasetya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.***

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *