Lingkar.co – Ketua Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) Bahrul Ulum menjelaskan, butuh penantian hingga 12 tahun agar kesejahteraan guru inpassing non ASN di Kendal tercapai.
Bahkan, berbagai upaya dilakukan agar hal itu segera terwujud. Termasuk mendesak pemerintah pusat agar menganggarkan tunjangan untuk ribuan guru inpassing lainnya.
“Dan akhirnya SK sudah keluar. Ini hasil yang baik agar guru madrasah juga lebih sejahtera,” jelasnya usai Pembinaan guru Inpassing di Kendal, Senin (16/10/2023).
Ulum melanjutkan, para guru-guru ini bakal mendapat tunjangan satu kali gaji sesuai golongannya. Dia berharap, guru madrasah lebih solid dalam memberikan pengabdian serta kinerja terbaik untuk dunia pendidikan.
“Tapi masih ada yang mengganjal. SK yang turun ini tidak berlaku untuk guru yang usianya diatas 55 tahun. Jadi nasib mereka belum jelas,” ungkapnya.
Sebab itu, FGSNI Kabupaten Kendal berupaya agar ada pemerataan kesejahteraan. Termasuk untuk guru inpassing yang berusia lebih dari 55 tahun.
“Semoga ada kebijakan baru. Agar guru-guru yang sudah lama mengabdi bisa sama sejahteranya,” harap Ulum.
Sementara Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kendal, Solahuddin mengatakan, guru-guru ini tentunya sudah memiliki sertifikasi. Adapun yang terdaftar sebanyak 382. Namun, yang keluar SK hanya 351.
“Yang lainnya masih terkendala usia. Mudah-mudahan ada kebijakan lain dari pemerintah daerah juga,” katanya.
Solahuddin menambahkan, tunjangan untuk mereka ini tidak seluruhnya cair di tahun 2023. Adapun sisanya akan disalurkan pada tahun berikutnya.
Pihaknya juga meminta, guru madrasah agar meneguhkan visi misi dalam dunia pendidikan.
“Harus bisa mengelola madrasah agar menjadi tempat yang baik untuk pembinaan anak-anak kita,” tambahnya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps