Berita  

Direktur LBH Yogyakarta Bantah Soal Senjata Tajam, Yogi: Alat itu untuk Peralatan Sehari-hari

Warga Desa Wadas yang ditangkap polisi, menurut LBH Yogyakarta tidak ada senjata tajam saat kejadian penangkapan seperti dituduhkan. ROHADI/Lingkar.co
Warga Desa Wadas yang ditangkap polisi, menurut LBH Yogyakarta tidak ada senjata tajam saat kejadian penangkapan seperti dituduhkan. ROHADI/Lingkar.co

PURWOREJO, Lingkar.co – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli membantah soal senjata tajam, terkait 66 orang polisi mengamankan warga di Desa Wadas, Purworejo.

“Sajam itu merupakan piranti yang biasa masyarakat gunakan dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” kata Yogi dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :
Pabrik Tekstil PT Unggulrejo Purworejo Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Pihak LBH menyampaikan, soal senjata tajam itu, tidak benar bahwa warga membawa senjata tajam, melainkan merupakan alat yang warga gunakan untuk bertani.

“Jadi tidak benar itu warga membawa sajam,” katanya.

Yogi juga mematahkan narasi yang menyebut tidak ada kekerasan di Wadas. Baik itu di sampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md maupun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Dari video yang beredar, tampak jelas adanya tindakan represif dari aparat penegak hukum. Bahkan Yogi menyebut ada anggota LBH Yogyakarta yang juga menerima tindakan kekerasan,” sebutnya.

Yogi mengungkapkan, dalam beberapa hari ini Menko Polhukam dan Ganjar mengatakan tidak ada kekerasan di Wadas. Faktanya kawan-kawan yang polisi tangkap kemarin sebagian besar mengalami tindakan kekerasan.

“Bahkan kawan LBH kemarin akan ke Wadas di hajar oleh sekelompok orang yang tidak jelas dari mana,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, total ada 67 orang yang di tangkap polisi saat kerusuhan terjadi. Sebagian besar merupakan warga Wadas, ada juga anak-anak.

“Total kawan-kawan kemarin 67 orang yang terdiri dari mayoritas warga dan kawan-kawan jaringan termasuk satu orang pendamping LBH Jogja,” katanya.

Pihaknya LBH, Nah! sebagian dari 67 orang itu adalah anak di bawah umur yang seharusnya kemudian tidak diperlakukan oleh polisi seperti kemarin yang terjadi.

“Saya rasa itu kesalahan besar dari polisi terhadap warga Wadas,” pungkasnya.