Lingkar.co – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati telah mengusulkan revitalisasi ribuan hektare tambak ikan nila salin ke pemerintah pusat.
Analis Aquacultur Ahli Muda DKP Pati Sriwati mengatakan revitalisasi ini dilakukan untuk mengubah pengelolaan tambak, yang semula secara tradisional menjadi lebih modern. Dengan begitu, katanya, produktivitas ikan yang dihasilkan dapat lebih banyak.
Menurutnya, revitalisasi ini sesuai dengan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berbasis Ekonomi Biru dengan komoditas unggulan udang, rumput laut, kepiting, lobster dan nila. Di mana, berdasarkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 61 tahun 2021, Kabupaten Pati menjadi salah satu kampung perikanan di Indonesia yakni ikan nila salin.
“Komoditas ikan nila salin yang dikembangkan Indonesia adalah negara eksportir ke lima di dunia. Komoditas ikan nila salin menjadi penyumbang terbesar kedua ekspor produk perikanan budidaya setelah udang dengan pangsa pasar Uni Eropa dan China,” jelasnya, Senin (20/5/2024).
Ia menjelaskan, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada saat peresmian Modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada awal bulan ini, direncanakan setidaknya terdapat 78.000 hektare tambak di pantura yang tidak berpotensi atau iddle dapat merealisasikan tambak ikan dengan sistem pengelolaan berkelanjutan.
Di Kabupaten Pati sendiri, katanya, telah diusulkan revitalisasi tambak di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Tayu, Kecamatan Margoyoso, Dukuhseti, Juwana dan Gabus.
“Program KKP terkait dengan revitalisasi tambak disambut hangat oleh Kabupaten Pati dengan mengidentifikasi dan mengusulkan sebanyak 1.094,13 hektare tambak-tambak yang diperlukan revitalisasi yang terbagi dalam 4 Kecamatan,” kata Sriwati.
Saat ini, lanjut Sriwati, revitalisasi tambak ikan nila salin masih dalam tahap usulan. Rencananya, akan dilaksanakan verifikasi oleh tim KKP tahun 2024 dan dilaksanakan pada 2025.
Untuk mendukung usulan revitalisasi ini, diperlukan sinergitas baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kecamatan hingga desa dan kelompok pembudidaya ikan.
“Program ini sangat diharapkan oleh pembudidaya ikan agar tambak-tambak dapat diperbaiki dan ditata. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas budidaya ikan nila salin, pendampingan hulu sampai dengan hilir sehingga kesejahteraan pembudidaya ikan meningkat,” harapnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam