Berita  

DPRD Pati Laporkan Hasil Reses pada Bidang Sosial Budaya, Pendidikan dan Keamanan

Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa/Lingkar.co)
Komisi A DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian laporan hasil reses anggota dewan tahap I tahun 2023 masa keanggotaan 2019-2024.

Dalam kesempatan itu, anggota dari Komisi A DPRD Pati, Muslihan menyampaikan hasil reses di Bidang Sosial Budaya, Pendidikan dan Keamanan. Di Bidang Sosial Budaya, Muslihan menyampaikan, kurang meratanya pembagian bantuan sosial (bansos) dari KIS, KIP, KPS, PKH hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi salah satu permasalahan yang belum usai di Pati.

“Bidang Sosial Budaya, masih banyak terjadi kesenjangan dan kurang merata dalam pembagian bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan-bantuan tersebut (harus) tepat sasaran. Selain itu, maraknya masalah narkoba dan minuman keras perlu adanya penanganan khusus agar tidak merusak generasi muda,” ucap Muslihan.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ini Pandangan Umum Semua Fraksi DPRD Pati

Begitu pun di Bidang Pendidikan, Muslihan menuturkan, Dinas Pendidikan perlu mengadakan pelatihan kepada tenaga pendidik untuk meningkatkan skill mengajar di era pandemi Covid-19.

“Mohon agar Dinas Pendidikan mengadakan pelatihan kepada para guru untuk meningkatkan standarisasi dalam mengajar di masa pandemi Covid-19. Mohon (juga) diperhatikan dan diperjuangkan kepada anak-anak yang berprestasi terutama dari anak yang orang tuanya kurang mampu untuk bisa mendapatkan beasiswa,” tambahnya.

Selain itu, di Bidang Keamanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dimohon untuk menertibkan maraknya truk yang parkir di bahu jalan.

Png-20230831-120408-0000

“Perlu dibuat pangkalan truk di Kabupaten Pati, supaya truk-truk besar tidak parkir di bahu jalan sehingga tidak mengganggu pengendara lain. Selain itu, izin pentas maupun keramaian mohon untuk direvisi kembali mengingat sudah lama para seniman tidak melakukan pentas untuk mencari nafkah,” tutup Muslihan. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *