Berita  

DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Bidang Perhubungan

Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Kemacetan yang seringkali terjadi di Pati mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Pasalnya, keberadaan parkir liar membuat arus lalu lintas macet, misalnya kawasan yang berada di Jalan Panglima Sudirman.

Selain parkir liar, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering mangkal di tepi jalan juga turut menjadi faktor kemacetan arus lalu lintas, terlebih saat jam kerja. Hal ini tentu mendapat keluhan masyarakat Pati yang terjebak macet.

Menyikapi hal itu, DPRD Pati melalui juru bicaranya Narso, meminta kepada Bupati Pati, Haryanto untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pada Bidang Perhubungan, DPRD Pati meminta kepada Bupati Haryanto untuk segera menangani parkir liar yang berada di tepi jalan dalam kota. Sehingga, tidak menghambat arus lalu lintas yang menimbulkan kemacetan,” ujar Narso dalam penyampaiannya.

DPRD Pati Imbau Warga Segera Vaksin Booster untuk Jaga Imun

Selain masalah parkir liar yang menimbulkan kemacetan, DPRD Pati juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperhatikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) secara berkala agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan aksi kejahatan.

Masalah jalan raya lain yang menjadi sorotan dewan adalah banyaknya pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggar yang sering melanggar di jalan raya Pati-Kudus. DPRD Pati pun meminta kepada Pemkab Pati untuk segera menertibkan permasalahan tersebut.

Png-20230831-120408-0000

“Perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) harus ditingkatkan dan dilakukan secara berkala. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan penertiban terhadap pelanggar batas tonase/kelas jalan,” tutup Narso dalam pembacaan LKPJ Bupati Pati Bidang Perhubungan. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *