Berita  

Empat Manusia Karung, Diamankan Satpol Dua Diantaranya Dari Luar Kota

Petugas Satpol PP Semarang saat mengamankan salah satu manusia karung di jalan sekitaran imam bonjol, Tito Isna Utama / Lingkar.co
Petugas Satpol PP Semarang saat mengamankan salah satu manusia karung di jalan sekitaran imam bonjol, Tito Isna Utama / Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, menggelar operasi Yustisi PGOT di jalan Imam Bonjol, Senin kemarin (11/10/2021). Pada operasi tersebut, Satpol PP berhasil menangkap empat manusia karung, dua berasal dari luar kota.

Empat manusia karung itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Saat melakukan pengamanan, mereka sempat berteriak menolak untuk diamankan petugas. Namun dengan tegas pihak Satpol PP tetap mengamankan.

Baca Juga: Nekat Berjualan, Satpol PP Semarang Tertibkan PKL Pinggir Jalan Simongan

Kepala Satpol PP Kota Semarang mengatakan penangkapan ini berdasarkan peraturan daerah Kota Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).

“Kami tidak ada kompromi terkait yustisi hari ini. Kota Semarang harus bersih dari PGOT,” kata Fajar.

Fajar sempat mengaku geram, dengan ulah para manusia karung ini. Sebab, keberadaan manusia karung ini bisa mengganggu keindahan kota Semarang yang merupakan Kota Wisata.

“Tadi ada satu manusia karung yang beroperasi di depan Kantor Satpol PP Jawa Tengah, di Jalan Imam Bonjol. Ini jelas keterlaluan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga geram lantaran dua manusia karung berasal dari luar Kota Semarang.

“Ada satu manusia karung dari Pasuruan Jawa Timur dan satunya lagi dari Kabupaten Pati Jawa Tengah,” beber dia

Empat manusia karung ini, baru satu kali beraksi. Oleh karena itu, pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan agar keempatnya tak mengulangi perbuatannya.

Namun, apabila di kemudian hari ada yang mengulangi, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas seperti dijebloskan ke panti rehabilitasi sosial.

Penulis : Tito Isna Utama

Editor : Muhammad Nurseha