Lingkar.co – Staf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat dipanggil Tim Pengawas Netralitas ASN di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan pada Rabu (4/9/2024).
Amin Hidayat yang juga menjabat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Grobogan itu diperiksa karena niatnya yang ingin maju sebagai Calon Bupati Grobogan dalam kontestasi Pilkada 2024. Meskipun pada akhirnya dirinya gagal maju.
Usai pemeriksaan, Amin mengatakan bahwa akan dibentuk tim untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dirinya.
“Intinya setelah ini nanti ada tim yang dibentuk oleh ibu Bupati akan bekerja, kemudian bisa saja (keterangan tim tersebut) menambah keterangan saya atau langsung mengambil satu keputusan,” kata Amin.
Ia juga mengatakan bahwa niatnya untuk maju di Pilkada Grobogan merupakan hak politik sebagai warga negara, sehingga tidak melanggar aturan.
Ia pun mengaku siap menanggung risiko jika nanti dirinya diputuskan bersalah.
“Apa-apa yang kami lakukan ya siap menanggung resiko jadi nanti diputuskan bahwa apa yang dilakukan di nyatakan salah,” ujarnya.
Namun, dirinya meyakin tim yang dibentuk Bupati Grobogan Sri Sumarni akan bekerja secara profesional dan bijaksana.
“Bahwa apa-apa yang saya lakukan masih batas-batas yang tidak melanggar. saya yakin tim itu bekerja profesional dan akan menegakkan regulasi yang ada,” tuturnya.
Sekali lagi, Amin menegaskan bahwa dirinya akan legowo dan menerima segala keputusan yang akan ditujukan kepadanya.
“Seandainya ada sanksi yang akan saya terima,” tegasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps