Ganjar Berhentikan Sementara Kepala Daerah yang Langgar PPPKM Darurat

MENGUNGKAPKAN: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri agenda pelantikan Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. (ANTARA/LINGKAR.CO)
MENGUNGKAPKAN: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai menghadiri agenda pelantikan Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. (ANTARA/LINGKAR.CO)

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyiapkan sejumlah saknsi tegas kepada kepala daerah yang langgar PPKM Darurat, hingga pemberhentian sementara.

“Saya setuju agar bisa serentak, memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi,” ujar Ganjar, Jumat (2/6/21).

Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat di Jateng, Ganjar sudah memerintahkan kepada seluruh bupati dan walikota di Jateng untuk taat pada regulasi tersebut.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:

Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat, Pemerintah Wajib Tindak Tegas

“Kami sudah mempersiapkan teguran lisan, tertulis, sampai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” terang Ganjar.

Semua daerah di Provinsi Jateng ditetapkan pemberlakuan PPKM darurat dengan perincian 13 kabupaten/kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

“Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa,” ungkap Ganjar.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
BKD Jepara Buka Pendaftaran 1.065 PPPK dan 322 CPNS

Lanjutnya “Kalau semua kepala daerah mendukung dan melaksanakan kebijakan ini, masyarakat akan jadi paham nantinya,” imbuhnya.

Tidak Ada Lagi Kepala Daerah yang Buat Kebijakan Sendiri

Dalam hal ini Ganjar belajar dari kebijkan sebelumnya, pihaknya menemukan masih banyak kepala daerah yang tidak mentaati kebijakan pusat, justru membuat aturan mereka sendiri.

“Umpama di satu daerah tempat wisata tutup tetapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan, dan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi,” ungkapnya.

Baca juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali

Ganjar dengan tegas melarang hal tersebut terulang kemabali. Pihakny akan langsung memberika sanksi kepada kepala daerah yang melakukan pelanggaran serupa.

“Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing kali ini, tidak ada lagi bupati/wali kota bilang daerahnya aman, hijau,” tegas Ganjar.  

Lanjutnya, “Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus karena ini yang paling sulit,” pungkas Ganjar.

Sumber: ANTARA

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *