Gerbang Borobudur Harus Penuhi Ketentuan UNESCO

Hilmar Farid Dirjen Kebudayaan
Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid (ANTARA/LINGKAR JATENG)

MAGELANG, Lingkar.co Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pembangunan gerbang menuju Candi Borobudur harus memenuhi heritage impact assessments (HIAs) atau penilaian dampak warisan sebagai ketentuan UNESCO.

Farid mengatakan, Candi Borobudur ini situs warisan dunia dan UNESCO mempunyai sederet ketentuan. Salah satunya segala pembangunan yang mempunyai potensi berdampak pada keaslian situs warisan dunia harus menjadi prioritas.

“Jadi bukan izin. UNESCO tidak punya yurisprudensi hukum di Indonesia, kita berdaulat jadi kita yang menentukan apa yang mau kita lakukan. Tetapi karena ini situs warisan dunia maka kita punya tanggung jawab internasional untuk memastikan keutuhan dan keasliannya,” katanya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia menjelaskan, untuk memastikan keutuhan dan keaslian, mau membangun apa pun yang itu kira-kira akan berdampak pada keutuhan dan keaslian harus dengan HIAs. Hilmar menyampaikan, prosesnya sekarang memeriksa DED (Detail Engenering Design) jadi desain yang sudah detail.

“Kemarin rapat dengan para eselon I kita sepakat dalam satu minggu dari rapat kemarin itu melengkapi gambar DED. Kemudian HIAs mungkin jalan seminggu lagi,” ungkapnya.

Setelah kirim seluruh dokumennya ke UNESCO, sebuah organisasi dengan nama International Council of Monuments (Icomos) akan memeriksanya. Hal itu guna memberikan pandangan atau pendapat apakah pembangunan itu bisa terus atau tidak, apakah mengancam keutuhan, keaslian atau tidak.

Png-20230831-120408-0000

Menurutnya, gerbang Palbapang yang masuk dalam bahasan HIAs. Sedangkan tiga gerbang yang lain tidak dibahas karena ada di luar area yang ditetapkan sebagai area warisan. Pemerintah akan membangun empat gerbang masuk menuju Candi Borobudur, yakni di Blondo sebagai penanda pintu masuk wisatawan dari arah Semarang.

Kemudian gerbang di Salaman untuk pintu masuk pengunjung menuju Candi Borobudur dari arah Purworejo. Lalu gerbang Samudera Raksa yang sudah jadi di Klangon, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, sebagai penanda masuknya pengunjung dari Kulon Progo dan satu lagi gerbang di Palbapang, Kecamatan Mungkid. (ara/dim)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *