Lingkar.co – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin tidak hadir dalam musyawarah terbuka yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kendal di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10:15 WIB dan berakhir pukul 11:15 WIB.
Kubu pemohon, yakni bapaslon Dico M Ganinduto – Ali Nurudin, hanya dihadiri Ali Nurudin ditemani kuasa hukum, Fajar Saka. Sementara dari pihak termohon, yakni KPU Kendal dihadiri 4 pimpinan KPU termasuk ketua Khasanudin, beserta kuasa hukum Gumilang Rangga Saputra dan Prio Hary Subekti.
Kuasa Hukum pemohon, Fajar Saka mengatakan ketidakhadiran Dico Ganinduto pada musyawarah terbuka lantaran ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
“Pak Dico masih urusan bupati kan macam-macam ya. Sebagai kuasa hukum ya saya yang mewakili hadir,” kata Fajar seusai mengikuti musyawarah terbuka di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Jumat (6/9/2024).
Ia menerangkan, agenda musyawarah terbuka hari pertama merupakan pembacaan permohonan pihak pemohon.
Menurut Fajar, kliennya dirugikan atas keputusan KPU Kendal yang menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran bapaslon Dico – Ali. “Kami hari ini menyampaikan hak-hak pemohon yang dirugikan oleh keputusan KPU Kendal. Oleh karenanya kami mengajukan gugatan sengketa di Bawaslu Kendal,” tuturnya.
Fajar menegaskan, pihaknya siap membuktikan dalil-dalil hukum yang menguatkan bapaslon Dico – Ali agar lolos pendaftaran.
“Kami sudah siap untuk proses pembuktian di agenda berikutnya. Kami berharap berkas bapaslon Dico – Ali bisa diterima pendaftarannya oleh KPU,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan pemohon sudah menyampaikan pembacaan pokok permohonan, dan ditanggapi langsung oleh jawaban pihak termohon.
“Hari pertama ini masih agenda pembacaan pokok permohonan dari pemohon dan jawaban termohon,” katanya.
Pntauan di lokasi, ada satu buah TV LED yang disediakan Bawaslu Kendal, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah terbuka. Lokasi layar berada di depan pintu masuk gedung, di ruko jalan laut depan RSUD Soewondo Kendal.
Bagi masyarakat yang tak bisa hadir di lokasi, Bawaslu juga menyediakan tautan siaran langsung di channel youtube Bawaslu Kendal
Nampak di lokasi, 4 pimpinan KPU Kendal ditemani tim kuasa hukum terlihat hadir lebih dulu di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB. Terlihat Ketua KPU Kendal Khasanudin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi kompak mengenakan batik coklat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Putut Ami Luhur juga terlihat hadir mengenakan kemeja biru muda bergaris lengan panjang dan berpeci hitam. Adapun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendal, Didin Riswandi hadir dengan setelan peci hitam dan kemeja hitam strip putih.
Sementara, dari bapaslon Dico – Ali, Dico terpantau tidak hadir, dan hanya diwakili Ali Nurudin yang juga dewan syuro PKB kendal. Ia didampingi kuasa hukum, tanpa jajaran pengurus DPC PKB Kendal.
Meskipun digelar terbuka dan sudah diberi fasilitas layar TV LED, suasana di depan gedung lokasi musyawarah nampak sepi. Hanya ada beberapa awak media, dan personel polisi yang berjaga di sekitar gedung. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps