HMI Pati Dukung Kenaikan Tarif PBB dengan Catatan

Ilustrasi - Kenaikan Tarif PBB. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Pati mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Pernyataan ini disampaikan melalui surat nomor 008/Sek.Pan/HMI-PATI/V/1446 dan ditandatangani langsung oleh Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, Arif Hidayatullah.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Persiapan Pati menyoroti kondisi Kabupaten Pati yang membutuhkan perubahan dan pengembangan, terutama di sektor infrastruktur seperti jalan antar desa, antar kabupaten, dan antar provinsi. Selain itu, masalah banjir yang kerap melanda kota Pati saat musim hujan juga menjadi perhatian utama yang memerlukan penanganan serius.

HMI juga membandingkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati dengan kabupaten tetangga, di mana Pati hanya mampu meraih sekitar Rp 29 miliar, jauh di bawah Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing sekitar Rp 50 miliar.

Catatan Penting Terkait Kenaikan Pajak

HMI mengingatkan Bupati Pati untuk menerapkan kenaikan pajak secara berkala sesuai Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 Pasal 9 yang mengatur dasar pengenaan PBB-P2 antara 20% hingga 100% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.

Lebih lanjut, HMI menekankan perlunya rasionalisasi dan autentikasi pemetaan tata ruang lahan yang dikenakan pajak. Hal ini untuk memastikan bahwa lahan yang telah berubah fungsi, misalnya dari sawah menjadi bangunan rumah, tidak lagi dikenakan tarif pajak sawah. Langkah ini dipandang dapat meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Hasil Kajian dan Dukungan HMI

HMI Kabupaten Pati menyatakan menerima kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250% dengan beberapa catatan penting, yaitu:

• Kenaikan pajak harus dilakukan secara bertahap dan berkala.

• Dilakukan rasionalisasi dan autentikasi pemetaan tata ruang lahan agar lebih akurat dan adil.

• HMI siap mengawal, mengawasi, serta membantu proses rasionalisasi dan autentikasi PBB-P2 agar berjalan transparan dan efektif.