JAKARTA, Lingkar.co – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) megimbau kepada para aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif kepada para pengunjuk rasa penolakan penundaan Pemilu 2024. Ketua Umum GPK Farhan Hasan mengungkapkan hal tersebut Senin (11/4/2022) dini hari menjelang aksi unjuk rasa siang nanti.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar saling menghormati kebebasan berpendapat tersebut. Terutama kami mengimbau kepada para penegak hukum agar tidak menyikapinya secara berlebihan. Apalagi dengan menggunakan kekerasan,” jelas Farhan Hasan kepada Lingkar.co melalui keterangan tertulis.
Baca Juga:
Ia juga meminta kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapat. Sepanjang para pengunjuk rasa tidak melanggar undang-undang dan tidak menggunakan langkah-langkah anarkis.
“Demikian pula, sebaiknya kepada para aparat melakukan langkah persuasif dengan tetap menghormati kebebasan berpendapat,” katanya.
Ketua DPP PPP ini juga menyebutkan bahwa dalam Undang-undang negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sebagimana tertuang dalam pasal 28 ayat 3 UUD 1945.
“Negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan,” jelasnya.
Baca Juga:
Ia juga mengecam jika ada upaya-upaya provokasi yang bisa menyebabkan kerusuhan. Demikian pula termasuk tindakan-tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.
“Hentikan seluruh upaya-upaya provokasi yang memicu anarkis. Satu orang terluka maka itu adalah bagian dari luka seluruh Rakyat Indonesia. GPK mengecam jika ada upaya-upaya provokasi. Hormati kebebasan berpendapat karena negara kita adalah negara demokrasi,” pungkas Farhan Hasan.
Penulis: Muhammad Idris
Editor: Muhammad Nurseha