Lingkar.co – Kota amal Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo, Patebon, Kendal raib digasak pencuri. Tak butuh waktu lama, jajaran aparat Polsek Patebon Kendal berhasil menangkap pelaku yang tengah asik menghamburkan uang jamaah masjid di kompleks lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.
Polisi menggerebek pelaku dalam kondisi mabuk sambil berkaraoke pada Rabu (20/9/2023) dinihari di lokalisasi yang sudah ditutup resmi oleh Kementerian Sosial.
Ironisnya, pelaku mengaku kepepet butuh uang untuk bersenang-senang dengan dalih telah di PHK dari pekerjaannya.
Tersangka bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong adalah warga Desa Margosari Patebon. Ia digelandang petugas Reskrim Polsek Patebon untuk diperiksa.
Saat diperiksa petugas di Mapolsek Patebon, Gerandong mengaku melakukan aksi pencurian dua kotak amal Masjid Baitul Izzah itu sendirian. Aksinya dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam, dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.
Usai berhasil membawa kotak amal masjid, ia kemudian menuju bekas warung pinggir jalan raya, kemudian membongkarnya dengan menggunakan batu. Hasilnya, ada sekitar Rp3 Juta ia dapatkan dari dua kotak amal tersebut.
“Saya setelah berhasil mengambil kotak amal, saya naikkan sepeda motor dan kotaknya diselimuti sarung agar tidak kelihatan. Kemudian saya bongkar di bekas rumah makan pakai batu. Langsung saya tinggal pergi,” kata Dimas Aldi Santoso alias Gerandong di hadapan petugas, Rabu (20/09/2023).
Kapolsek Patebon Iptu Kusfitono mengatakan, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal kurang dari 24 jam usai kejadian. Pelaku tidak berkutik saat petugas menangkapnya di dalam kamar karaoke.
Pelaku langsung digelandang ke Polsek Patebon untuk dimintai keterangan. Tersangka Gerandong dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sementara barang bukti berupa sarung dan dua kotak amal yang sudah dirusak diamankan petugas.
Untuk diketahui, aksi pencurian kotak amal Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial.
Pelaku mencuri kotak amal dengan membungkus menggunakan sarung, dan kabur mengendarai sepeda motor. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Patebon, sementara uang yang diambil dari kotak amal habis untuk makan, mabok dan dan karaokean di Gambilangu Kaliwungu, Kendal. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps