Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Partai Gerindra mengambil langkah tegas menyusul viralnya video anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, yang kedapatan bermain gim di telepon genggam sambil merokok saat rapat berlangsung.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra diketahui telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ahmad Syahri untuk menjalani pemeriksaan terkait tindakannya tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media massa dan media sosial yang viral pada 12 Mei 2026.

“Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” tulis surat tersebut.

Ahmad Syahri dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam surat itu, ia diminta hadir dengan membawa saksi serta dokumen pendukung yang diperlukan.

“Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026,” demikian isi surat tersebut.

Video yang memperlihatkan Ahmad Syahri bermain gim sambil merokok saat rapat paripurna DPRD Jember pada Senin (12/5/2026) sebelumnya menuai sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota dewan tersebut.

Menurut Halim, tindakan itu tidak mencerminkan etika lembaga legislatif dan telah diproses melalui mekanisme internal DPRD.

“Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan informasi dari laman DPRD Jember, Ahmad Syahri merupakan anggota DPRD Jember periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra dan berasal dari daerah pemilihan 6 yang meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.

Ia tercatat sebagai salah satu anggota DPRD termuda dan saat ini bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda dan olahraga, tenaga kerja, hingga penanggulangan bencana.

Ahmad Syahri lahir di Jember pada 21 Juni 1999 dan diketahui merupakan putra mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah.

Selain aktif di politik, ia juga pernah menjabat sebagai demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember periode 2019–2021.

Ahmad Halim menambahkan bahwa pihak DPRD Jember juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan Partai Gerindra untuk ditindaklanjuti secara internal partai.

“Anggota yang bersangkutan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai,” ujar Halim.

DPRD Jember juga meminta Ahmad Syahri segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota legislatif agar menjaga etika serta fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Putri Septina