Berita  

Jaringan Organisasi Perlindungan Anak: Tidak Ada Damai Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Perwakilan jaringan organisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memberikan isyarat tidak bersama Kak Seto sebagai tanda pernyataan hentikan kekerasan terhadap anak / Ahmad Rifqi Hidayat/LINGKAR.CO
Perwakilan jaringan organisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memberikan isyarat tidak bersama Kak Seto sebagai tanda pernyataan hentikan kekerasan terhadap anak / Ahmad Rifqi Hidayat/LINGKAR.CO

SEMARANG, Lingkar.co – Sejumlah aktivis perempuan dalam jaringan Organisasi Pegiat Pemberdayaan Perempuan dan Anak sepakat untuk meberi hukuman maksimal pada pelaku kekerasan seksual.

Hal tersebut disampaikan oleh slaah satu perwakilan jaringan LCR-KJHAM, Nihayatul Mukaromah setelah audiensi bersama Prof. Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Baca Juga :
Keluarga Santri Al-Iman Pituruh Buka Bersama dengan Anak Yatim

“Tidak ada istilah damai bagi pelaku. Ini yang kami sepakati untuk di sampaikan kepada jaksa penuntut dan Ketua Pengadilan Negeri Semarang,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Niha menegaskan, pernyataan tersebut lepas dari ada dan tidkanya kemungkinan upaya pelaku mengajak berdama.

Meskipun dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban dengan dalih untuk biaya Pendidikan atau yang lainnya.

“Kami akan terus mendampingi korban dan ibunya agar gugatan terus berlanjut. Majelis hakim juga bisa memberikan putusan yang adil,”katanya.

Png-20230831-120408-0000

Dia juga mnegakui bahwa pendampingan psikologi ibu korban (EP) dan korban (AR) belum intensif.

Sebelumnya, pria berinisila RD diduga melakukan kekerasan seksual kepada AR yang merupakan anak tirinya.

“Kasus ini memang butuh kejelian. Apalagi pelaku juga punya anak dari pernikahannya dengan ibu korban,” kata Ketua RPA Kota Semarang, Dwi Supratiwi.

Selain itu, Kak Seto juga mengingatkan betapa petingnya mendampingi pemulihan psikologi korban.

“Kami juga ingin mengingatkan selain kita fokus pada pelaku, mohon jangan lupakan korbannya. Korban harus mendpat perhatian, treatment psikologis yang secepatnya,”katanya.

Selain itu, pihaknya ingin bertemu dengan para pemangku kebijakan untuk menyampaikan tawaran solusi dalam mnejaga masa depan anak di Semarang.

“Karena biasnaya pelaku kekerasan seksual pada anak justru orang-orang terdekatnya. Jadi mohon komunikasi ditingkatkan,”katanya.

Lebih lanjut, orang tua juga harus memberikan sexuality education terhadap anak-anaknya.

“Entah itu hanya di raba-raba, hanya di lihat saja, foto, dan sebagainya. Tidak boleh semua orang melihat, memaksa, meraba-raba dan lain sebagainya,”pungkasnya.

Penulis : Ahmad Rifqi Hidayat

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *