Jatah Kuota Formasi CPNS Sragen Anjlok, Ini Penyebabnya

APEL: Sejumlah pegawai negersi sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen mengikuti apel pagi baru-bari ini.(MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)
APEL: Sejumlah pegawai negersi sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen mengikuti apel pagi baru-bari ini.(MUKHTARUL HAFIDH/LINGKAR.CO)

SRAGEN, Lingkar.co – Jatah kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Sragen, Jawa Tengah berkurang. Hal itu salah satunya karena formasi guru selain Guru Agama Islam dialihkan ke pegawai kontrak dengan perjanjian kerja (PPPK)

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sragen Sutrisna mengatakan, usulan formasi CPNS Kabupaten Sragen sudah disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) RI. Untuk usulan CPNS sebanyak 100 formasi, sedangkan PPPK sebanyak 250 formasi.

“Awalnya usulan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) awalnya sejumlah 350 formasi. Namun karena untuk guru, selain Guru Aagama Islam beralih ke PPPK sebanyak 250 formasi,” katanya.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Ia menjelaskan, sebanyak 100 formasi CPNS itu sudah termasuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya.Dia menyampaikan tidak mempermasalahkan penyusutan jumlah formasi CPNS pada 2021 ini. Karena Pada 2019-2020, Kabupaten Sragen mendapat formasi paling banyak yakni 627 formasi CPNS. Sehingga menurutnya wajar jika menyusut.

”Usulan baru sebesar itu, namun keputusan dari kementerian belum pasti jumlahnya,” terang Sutrisna.

Sutrisna menjelaskan, pelaksanaan tes CPNS bakal pada April mendatang. Sutrisna mengklaim BKPSDM Sragen cukup siap untuk anggaran pekaksanaan tes CPNS.

Png-20230831-120408-0000

“Kemungkinan seperti sebelumnya ada pembentukan konsorsium. Memang lebih hemat dan tidak terlalu ribet,” ujarnya.

Pada 2020 lalu, pelaksanaan tes CPNS di gedung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Pelaksananya merupakan konsorsium dari beberapa Kabupaten yakni Sragen, Wonogiri, Sukoharjo dan Boyolali.

”Sama seperti dulu aja, gedungnya juga punya pemerintah pusat,” tandasnya.(fid/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *