Lingkar.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud Md. sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat.
Pasca penandatanganan keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Mahfud Md. bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2/2024), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri kabinet.
Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.
“Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, ‘kan colong playu,” kata Mahfud.
Sebelumnya Mahfud MD sekaligus calon wakil presiden nomor urut tiga, menyatakan mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo.
Dirinya mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Kamis (01/02) pukul 16.30 WIB.
“Saya menyampaikan permohonan berhenti sebagai Menko (Polhukam, red) melalui sebuah surat yang isinya hanya tiga paragraf,” jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam pada Kamis (01/02/2024).
Surat itu, kata Mahfud, memuat ucapan terima kasihnya kepada Jokowi karena telah memercayai dirinya untuk menjabat sebagai menteri di kabinetnya sejak 23 Oktober 2019 “dengan penuh kehormatan”.
“Oleh karena saya sekarang ikut kontestasi politik untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional yang harus terus berjalan, maka saya mohon berhenti,” ujar Mahfud menjelaskan isi suratnya kepada Jokowi.
Dia kemudian menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung happy itu, Jokowi menerima surat pengunduran dirinya.
Penulis: Muhammad Nurseha
Editor: Muhammad Nurseha