Jumlah Bantuan Program BPUM tahun 2021 Turun Setengah

MENYATAKAN: Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Transmigrasi Kabupaten Karanganyar, Martadi. (PUJOKO/LINGKAR.CO)
MENYATAKAN: Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Transmigrasi Kabupaten Karanganyar, Martadi. (PUJOKO/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, Lingkar.co – Jumlah bantuan untuk peserta program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020.

Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi (Disnakertranskop) Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyampaikan hal tersebut saat, kemarin (13/4).

‘’Nilainya tahun ini Rp 1,2 juta. Kalau bantuan tahun lalu Rp 2,4 juta. Jadi berkurang separoh,’’ ujar Martadi.

Baca juga:
Cukup Rp60 Ribu, Nikmati Wisata Asyik Kereta Gantung Girpasang Klaten

Menurut Martadi, pihaknya menerima pendaftaran program BPUM mulai Senin sampai Kamis (13-16/4).

Setelah itu, pada hari Jumat, Disnakertran akan melakukan rekap data. Untuk dikirim ke pusat.

‘’Pelaku usaha yang kemarin boleh mengirimkan persyaratan. Di Surat Edaran program BPUM menerangkan bahwa boleh mengirimkan lagi. Tapi prioritas peserta program BPUM 2021 adalah pelaku umkm yang belum memperoleh bantuan program BPUM tahun 2020,’’ kata Martadi.

Baca juga:
Simak Macam Do’a Qunut, Beserta Bacaan dan Manfaatnya Berikut Ini