BPN Kesulitan Mencari Peserta PTSL, Dampak Lahan Hampir 100 Bersertifikat di Karanganyar

ILUSTRASI: Lahan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Lahan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Kepala ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro mengungkapkan sulitnya mencari calon peserta PTSL tahun 2021 yang baru.

Pihaknya menyatakan, hal ini karena hampir 100 persen lahan di Kabupaten Karanganyar sudah bersertifikat semua.

“Kami saat ini kesulitan mencari peserta PTSL, padahal kami mendapatkan target dari pemerintah sebanyak 18.320 bidang, ini kan sangat banyak,” kata Anton saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin(21/6).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
Berikut Manfaat, Syarat, dan Tahapan untuk Memperoleh Sertifikat Tanah PTSL Gratis

Dengan adanya kekurangan peserta ini menurutnya tim fisik dan yuridis harus sangat berhati hati untuk menerima pemohon program PTSL yang baru.

“Karena kami banyak menemukan bidang tanah yang sudah tersertifikat masih ikut PTSL,’’ jelas Anton.

Selain itu kendala lain adalah banyaknya sertifikat lama keluaran tahun 1960 sampai 1990 tanpa gambar yang pemilik awalnya tidak ada perubahan pemeliharaan data dan pemiliknya berada di kota lain.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Hampir 100 Persen Tanah Sudah Bersertifikat, BPN Ajukan Revisi Capaian PTSL 2021

“Lalu batas kawasan hutan dan kawasan budidaya tidak jelas. Patok-patok kehutanan banyak yang hilang,” terang Anton.

Menurutnya juga ada beberapa pemohon dengan alasan hak C dan persil dari desa tetapi letak tanah masuk kawasan kehutanan.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *