Kasus DBD di Pati Kembali Melonjak, Satu Meninggal Dunia

Sebaran kasus DBD hingga akhir Februari di Pati. Foto: Dokumentasi.
Sebaran kasus DBD hingga akhir Februari di Pati. Foto: Dokumentasi.

Lingkar.co – Kasus demam berdarah atau DBD di Kabupaten Pati pada awal tahun ini kembali mengalami lonjakan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, hingga akhir Februari terdapat 91 kasus. Satu di antaranya meninggal dunia.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pati Joko Leksono Widodo menyebutkan kasus DBD paling banyak terjadi di Kecamatan Pati. Dengan total 12 kasus dan satu orang meninggal dunia di Desa Ngepungrejo.

“Mungkin ini karena jumlah penduduknya, karena kepadatannya berpengaruh juga, sehingga kasusnya banyak,” katanya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ia menyampaikan, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya pada musim hujan kasus DBD memang selalu mengalami kenaikan.

“Berdasarkan data yang kami peroleh di tahun kemarin itu lonjakan ada di Desember dan Januari. Puncaknya di Januari,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan kasus DBD tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati saja. Bahkan di Jepara, katanya, di awal tahun ini kasus meninggal mencapai delapan orang.

Meski demikian, katanya, saat ini kasus DBD mulai turun. Diperkirakan akan terus turun hingga bulan Agustus.

“Akan merosot terus sampai ke April. Menginjak di Mei kasusnya semakin turun, bahkan Agustus hampir tidak ada kasus,” ungkapnya.

Untuk mengantisi agar kasus tidak mengalami kenaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Menurutnya, PSN lebih efektif ketimbang foging, karena bisa memberantas hingga telur nyamuknya. Sementara foging hanya membunuh nyamuk dewasa. Selain itu, PSN dinilai lebih murah dan aman.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Pati Aviani Tritanti Venusia menjelaskan bahwa dalam memberantas nyamuk pihaknya lebih menekankan langkah antisipasi melalui PSN.

Baru bisa dilakukan foging, katanya, jika ditemukan minimal 1 penderita DBD lain dalam radius 100 meter dalam kurun waktu berturut-turut 3 minggu, serta angka bebas jentiknya kurang dari 95 persen. Atau jika ditemukan minimal 3 penderita tanpa sebab dalam radius 100 meter.

“Namun, sebelum foging wajib dilaksanakan PSN,” jelasnya.

Selain PSN, bisa dilakukan penaburan Abate di lokasi yang sulit dilakukan pemberantasan.

“Foging merupakan solusi terakhir dalam memberantas DBD. Syaratnya ketika PSN dan penaburan abate telah dilakukan,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam