Hingga November Kasus DBD di Pati Capai 566 Kasus, Empat Meninggal Dunia

Ilustrasi - Nyamuk Aedes Aegypti. Foto: Istimewa.
Ilustrasi - Nyamuk Aedes Aegypti. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Pati pada tahun ini hingga bulan November mencapai 566 kasus. Empat kasus di antaranya meninggal dunia.

“Ini tercatat ada 566 orang kasus itu dari Januari sampai November ini itu tercatat 566 orang kasus dengan kematian empat orang yang terdiagnosa DBD maupun DSS atau Dengue Shock Syndrome,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia.

Ratusan kasus DBD tersebut mayoritas masih usia anak-anak. Bahkan empat orang meninggal dunia akibat kasus DBD rentang usianya masih di antara 7 sampai 13 tahun. 

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Kalau yang terkena itu rata-rata memang di usia anak-anak. Yang banyak di usia anak-anak pastinya, dan ini yang meninggal pun masih anak-anak dari usia 7 tahun, 2 orang, 8 tahun 1 orang dan 13 tahun 1 orang,” jelasnya. 

Aviani mengingatkan agar masyarakat Pati selalu waspada dengan adanya penyakit DBD, menengok ini masuk di pergantian musim. 

Sebelumnya, Kepala Dinkes Pati Aviani Tritanti Venusia menjelaskan bahwa dalam memberantas nyamuk pihaknya lebih menekankan langkah antisipasi melalui PSN.

Png-20230831-120408-0000

Baru bisa dilakukan foging, katanya, jika ditemukan minimal 1 penderita DBD lain dalam radius 100 meter dalam kurun waktu berturut-turut 3 minggu, serta angka bebas jentiknya kurang dari 95 persen. Atau jika ditemukan minimal 3 penderita tanpa sebab dalam radius 100 meter.

“Namun, sebelum foging wajib dilaksanakan PSN,” jelasnya.

Selain PSN, bisa dilakukan penaburan Abate di lokasi yang sulit dilakukan pemberantasan.

“Foging merupakan solusi terakhir dalam memberantas DBD. Syaratnya ketika PSN dan penaburan abate telah dilakukan,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps