Kasus Pembuangan Limbah B3 di Rembang Temui Titik Terang

PEMBUANGAN: Tumpukan limbah B3, di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)
PEMBUANGAN: Tumpukan limbah B3, di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co – Perkembangan penanganan kasus pembuangan puluhan ribu ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sudah menunjukan titik terang.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.

“Nanti ada gelar perkara yang kedua, dalam gelar perkara terdapat 3 kali tahapan. Kemudian pada gelar terakhir, ada beberapa hal yang harus kami lakukan, sehingga penyidikan dan penyelidikan kami bisa sempurna,” terangnya.

Baca juga:
Protes Terkait Penanganan Limbah di Rembang, Seorang Aktivis Lingkungan Lakukan Aksi Jalan Kaki ke Jakarta

Menurutnya saat ini gelar dari gelar perkara sudah ada beberapa nama yang sudah terajukan. kemungkinan keputusannya dalam beberapa minggu ke depan sudah ada.

“Tersangka lebih dari satu orang, mereka terjerat Undang-undang lingkungan hidup, mencakup pencemaran dengan limbah B3,” jelas AKP Bambang Sugito.

Bambang menambahkan target tersebut haruslah tuntas. Sedangkan untuk tidak ada batasnya. Terkecuali pihaknya sudah melakukan hal yang sifatnya upaya paksa.

Baca juga:
Soal Limbah di Sluke Rembang, DLH Hormati Proses Hukum yang Berjalan