SRAGEN, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Jajaran polres Sragen berhasil menangkap satu orang dari tiga orang pelaku yang merupakan sindikat penipuan berkedok distribusi sembako.
Dalam aksinya tersebut, para pelaku nyaris memperdayai sejumlah Rp. 4 miliar dari pengusah asal Sragen.
Sedangkan dua orang rekan pelaku saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sragen.
Kapolres Sragen Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan, pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dengan inisial CD. Sedangkan yang masih dikejar yakni inisial ASB dan OPW.
Baca juga:
Dorong Percepetan Vaksinasi, Polres Sragen Salurkan 1.340 Dosis Vaksin
Mereka merupakan penjahat profesional dan menjadi sindikat penipuan atas distribusi sembako. Sasarannya yakni para pengusaha yang tergiur dagangan dengan harga miring.
”Mereka meyakinkan para korbannya dengan mengaku sebagai distributor PT Uniliver Indonesia dan PT Tan Oil Surabaya,” terangnya Rabu (7/7) kemarin.
Berdasarkan pengembangan kasus, aksi mereka tidak hanya mereka lakukan di kabupaten Sragen saja. Namun juga di Kabupaten Pati, Grobogan dan Demak.
Namun Polres Sragen hingga saat ini hanya fokus pada penyelidikan dan penyidikan terkait laporan sindikat penipuan di Kabupaten Sragen.
Baca juga:
Indonesia – Rusia Finalisasi Kerja Sama Produksi Vaksin Spuntnik V
”Modusnya mereka menerima order untuk penjualan sembako. Korbannya adalah masyarakat yang memiliki toko atau usaha yang berbisnis sembako. Dengan menawarkan harga jauh dibawah harga pasar, para korban semakin tertarik,” terangnya.
Baca selanjutnya….
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps