Kaum Hawa Jadi Sindikat Penipuan, Rugikan Korban Rp 4 Miliar

TERTANGKAP: Jajaran polres Sragen berhasil menangkap satu orang dari tiga orang pelaku yang merupakan sindikat penipuan berkedok distribusi sembako. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
TERTANGKAP: Jajaran polres Sragen berhasil menangkap satu orang dari tiga orang pelaku yang merupakan sindikat penipuan berkedok distribusi sembako. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

TERTANGKAP: Jajaran polres Sragen berhasil menangkap satu orang dari tiga orang pelaku yang merupakan sindikat penipuan berkedok distribusi sembako. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Pelaku Tertangkap Saat Menjalankan Aksinya

Sementara Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Edy menjelaskan terdeteksi baru satu pengusaha yang tertipu di wilayah kabupaten Sragen.

Korban sudah mengirim uang senilai Rp 3,9 miliar untuk belanja barang pada para tersangka.

”Modus mereka bertemu calon korban, lalu di ajak berkeliling di Grobogan di kawasan industri untuk meyakinkan korban,” terang AKP Guruh.

Lanjutnya, “Pada pesanan pertama, pelaku sengaja mengirimkan barang pesanan tersebut, karena korban telah percaya pengiriman kedua, dan selanjutnya tidak pelaku lakukan,” terangnya,” imbuhnya.

Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital

Jajarannya sudah mengecek ke perusahan terkait kerjasama mereka. Namun tidak ada dokumen yang menunjukkan hubungan kedua perusahaan tersebut dengan para tersangka sindikat penipuan.

AKP Guruh menjelaskan, pelaku tersebut berhasil tertangkap saat menjalankan aksinya di Kabupaten Grobogan.  

“Tersangka yang kami tangkap ini bertugas yang mencari korban. Untuk mengelabui korban, mereka membuat sistem administrasi kantor yang seolah-olah resmi,” pungkasnya.

Penulis: Mukhtarul Hafidh

Editor: Galuh Sekar Kinanthi