Lingkar.co – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Pati. Berdasarkan catatan Dinas Pertanian Pati, hingga 4 Januari 2025, total ada 889 sapi terpapar PMK.
Dari ratusan kasus tersebut, 108 di antaranya mati dan 194 dipotong paksa. Sementara yang sembuh 25 ekor.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Pati Andi Hirawadi mengatakan bahwa PMK mulai muncul pada awal Desember 2024. Paling banyak di Kecamatan Jakenan.
“Pada awal Desember mulai ada laporan dari masyarakat,” katanya, saat dihubungi, Selasa (7/1/2024).
Menurutnya, faktor utama PMK cepat menyebar karena adanya perubahan musim dari kemarau ke musim hujan, sehingga stamina hewan ternak menjadi menurun.
“Ditambah lagi menjelang Nataru itu lalu lintas ternak juga mulai padat sehingga ternak dari provinsi lain yanh masuk ke Jateng dimungkinkan membawa virus untuk penyebaran itu,” ujarnya.
“Kemudian masih ada beberapa ternak yang tidak mempunyai kekebalan alami jadi mudah sekali terkena itu,” imbuhnya.
Pihaknya pun saat ini sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Di antaranya dengan membuat surat edaran ke kecamatan untuk disampaikan kepada kepala desa.
“Intinya ketika ada indikasi ternak sapi yang kena PMK segera lapor ke petugas kami. Jangan petugas selain Dispertan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang.
“Dilarang memasukan ternak baru ke kandang, karena ditakutkan membawa virus dari daerah lain,” tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan penyemprotan di kandang-kandang dan pasar hewan untuk mencegah penyebaran virus.
Lebih lanjut, saat ini juga disediakan tempat pengobatan PMK di lima Puskeshan, yaitu di Tayu, Jakenan, Kayen, Pati, dan Wedarijaksa.
“Sementara untuk vaksinasi, karena jumlahnya terbatas, hanya diberikan kepada ternak yang masih sehat dan rentan terkena penyakit PMK,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftah
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps