Kemenag Pesimis, Waktu Pelaksanaan Haji Belum Jelas

MENJELASKAN: Abdul Hamid, selaku Kasi penyelenggaraan haji dan umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati menjelaskan terkait pelaksanaan Haji yang masih belum jelas. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)
MENJELASKAN: Abdul Hamid, selaku Kasi penyelenggaraan haji dan umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati menjelaskan terkait pelaksanaan Haji yang masih belum jelas. (MIFTAHUS SALAM/LINGKAR.CO)

PATI, JAW TENGAH, Lingkar.co – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati merasa pesimis terkait pelaksanaan Haji yang masih belum jelas.

Menyusul adanya surat edaran dari Kementrian Kesehatan Haji Arab Saudi mengenai adanya kuota untuk jamaah haji dunia sejumlah 60.000 jamaah.

Abdul Hamid, selaku Kasi penyelenggaraan haji dan umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pati, menjelaskan hingga saat ini Kerajaan Saudi Arabia (KSA) masih belum memberikan kejelasan mengenai waktu keberangkatan jamaah haji tersebut.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Baca juga:

Peringatan Hari Waisak Berlangsung Sederhana

“Ada surat dari kementrian kesehatan haji Arab Saudi mengenai protokol kesehatan haji di masa pandemi Covid-19. Salah satunya bahwa kuota haji di tahun ini Arab Saudi akan menerima 60.000 jamaah sedunia,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, dari total 60.000 tersebut, 15.000 kuota adalah untuk jamaah lokal Arab Saudi.

Sedangkan 45.000 lainnya untuk jamaah luar Arab Saudi. Namun, secara resmi KSA belum mengeluarkan pengumuman soal penyelenggaraan haji di tahun 2021.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:

Tekan Angka Covid-19, Akses Masuk Kudus Diperketat

“Surat edaran ini bukan merupakan surat edaran resmi. Bisa jadi memang informasinya memang benar, tetapi bukan surat edaran resmi dari pemerintah ke pemerintah,” terang Hamid.

Kuota Jamaah Haji Terhitung Kecil

Dengan hitung-hitungan jumlah kuota tersebut, pihaknya mejadi pesimis, apakah jamaah haji Indonesia bisa melakukan keberangkatan atau tidak.

Pasalnya, jumlah kuota yang ada terhitung sangat kecil, dan tentunya hal ini akan membuat kuota jamaah haji daerah menjadi lebih sedikit dari biasanya.

Dalam kondisi normal, jamaah haji yang diberangkatkan sejumlah 221.000. Sedangkan kuota yang ada saat ini untuk semua negara non Arab Saudi sejumlah 45.000.

Baca juga:
Cakupan Pemberlakukan PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021 Berlaku Jika Syarat Ini Terpenuhi

“Jadi hitung-hitungan itu sangat kecil. Apalagi kalau dari asumsi-asumsi kasar mengenai jumlah untuk berapa yang dibagi di provinsi di Jawa tengah, terus terbagi lagi untuk kabupaten Pati,” ungkapnya.

Hamid menuturkan bahwa kalender haji untuk jamaah Indonesia biasanya akan mulai pada tanggal 4 Dzulqo’dah.

Namun menurutnya, jika hal tersebut mengalami kemunduran, bisa dihitung berdasarkan tanggal wukufnya, yakni tanggal 9 Dzulhijjah.

Baca juga:

Dorong Industri Perhotelan Kembangkan Produk UKM

“Kalau kita menghitung dengan tanggal 9 Dzulhijjah mungkin kita masih punya waktu sekitar 2 bulan,” keluhnya.

Lanjutnya, “Tetapi waktu yang teramat sempit itu untuk persiapan akomodasi, transportasi, katering dan penyiapan hal-hal lain yang berada di Arab Saudi itu rasanya berat,” pungkasnya. (lam/luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *