Kerja di Luar Negeri Menjanjikan Gaji Besar, Menteri P2MI : Ikuti Prosedur Legal!

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (dok Istimewa)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri merupakan peluang besar bagi masyarakat Indonesia, terutama dari segi pendapatan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur yang legal agar terhindar dari risiko penipuan oleh agensi ilegal.

“Banyak kasus pekerja migran yang terlantar di luar negeri akibat menggunakan jalur ilegal. Seperti kasus terbaru, 83 warga Brebes ditelantarkan di Eropa oleh agensi tak resmi,” ujar Karding pada Minggu (29/6/2025).

Menurut Karding, negara-negara maju masih membuka banyak peluang kerja dengan gaji kompetitif, khususnya di sektor kelautan.

Ia menyebut, merujuk standar ILO Joint Maritime Commission, gaji pelaut level terendah pada 2026 mencapai sekitar USD 690 atau Rp 11,2 juta per bulan.

“Ini untuk posisi paling dasar. Jika dibandingkan, upah ini jauh lebih tinggi daripada UMK Semarang yang hanya sekitar Rp 3,2 juta. Untuk mencapai angka Rp 11 juta, perlu bekerja di dalam negeri selama hampir 3,5 bulan,” jelasnya.

Karding mengungkapkan bahwa kontribusi pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap devisa negara mencapai Rp 253,3 triliun pada 2024, menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

Saat ini terdapat sekitar 8 juta PMI, baik legal maupun ilegal, namun kebutuhan pasar luar negeri diperkirakan mencapai 1,5 juta orang, sementara yang telah diberangkatkan baru sekitar 297 ribu.

Ia menekankan, bahwa semua risiko, seperti ditelantarkan atau dipungut biaya tidak wajar, bisa dihindari jika calon pekerja migran mengikuti SOP resmi dan memilih agensi berizin lengkap.

“Seperti kasus warga Brebes yang dipungut biaya hingga Rp 60 juta per orang, padahal jika lewat jalur legal, biaya sebesar itu tidak akan dikenakan,” tegas Karding.

Lebih dari sekadar gaji tinggi, kerja di luar negeri menurut Karding juga membuka kesempatan untuk transfer ilmu, pengalaman, dan budaya kerja profesional.

“Bekerja di luar negeri itu mendidik. Kita belajar disiplin, etos kerja tinggi, serta memperoleh keterampilan baru. Ini penting untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia di kancah global,” tambahnya. ***