SUKABUMI, Lingkar.co – Seorang warga inisial SSA warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega siksa anak tiri – nya. Aksi tak terpuji ibu muda itu lantaran kesal karena anaknya yang baru berusia enam tahun sering bermain.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap motif ibu muda tega siksa anak tiri – nya. Bahkan, korban hingga mengalami luka berat di beberapa anggota tubuhnya.
“Motif tersangka berinisial SSA warga Kecamatan Surade ini tega menyiksa anak tirinya yang baru berusia enam tahun hanya karena kesal. Korban sering main. Sehingga nekat melakukan kekerasan dengan cara menginjak bocah tersebut berulang kali,” kata di Sukabumi, Rabu (10/3/2021).
Dari keterangan sejumlah saksi, ibu muda ini melampiaskan kekesalannya dengan cara dengan cara menginjak paha sebelah kiri korban hingga tulangnya patah. Kemudian bibir bagian atas korban mengalami luka lecet. Bahkan tersangka pun tega menyiram tubuh korban dengan menggunakan air panas yang mengakibatkan beberapa kulit kaki kirinya melepuh.
Ironisnya, aksi kekerasan yang SSA lakukan terhadap anak tirinya sudah selama sekitar sebulan. Kasusnya baru terungkap setelah korban mencoba melarikan diri dengan mencoba lompat dari jendela dan kepergok oleh warga sekitar.
Warga yang melihat kondisi korban pun langsung memberikan bantuan dan langsung mengevakuasi untuk mengobati berbagai luka di tubuh bocah malang tersebut. Kasus ini pun akhirnya laporkan kepada pihak kepolisian dan tidak lama tersangka tertangkap.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan meminta keterangan dari tersangka, akibat penganiayaan yang ibu tirinya korban mengalami trauma. Sebab tidak hanya mengalami siksaan fisik, bocah ini pun diancam dengan menggunakan golok agar tidak menangis,” tambahnya.
Lukman mengatakan tersangka terjerat dengan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara untuk korban saat ini berada di tempat yang aman dan sudah menjalani pengobatan.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps