PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dengan adanya Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Desa (Pemdes) Asempapan, Kecamatan Trangkil terbantu dalam pembuatan data monografi desa.
Dari KIA, pemdes bisa mengetahui jumlah usia anak yang sekolah untuk membuat pemetaan tingkat pendidikan pada wilayah setempat.
Kasi Pemerintahan Desa Asempapan, Adi Supriyanto mengaku senang dengan adanya KIA di Desa Asempapan sudah mulai beredar.
Baca juga:
Pemetaan Wilayah, Pemdes Muktiharjo Lakukan Pendataan Penduduk
Sebab untuk anak yang lahir pada tahun 2016 sampai tahun 2020. KIA akan dikirim melalui kantor kecamatan, untuk kemudian diserahkan ke pemdes terkait.
“Dengan demikian, kami setidaknya bisa membuat topografi dari berapa anak yang sekolah dan yang tidak sekolah,” ungkapnya.
Dengan adanya KIA ini, pemdes berharap data penduduk semakin rinci terlebih untuk anak-anak sekolah.
Hal ini juga bertujuan untuk memudahkan data yang di butuhkan saat pengurusan berkas dari pemdes kepada pemerintah daerah.
“Karena kami yakin, adanya keputusan pemerintah pusat menerbitkan kartu tersebut. Tentu ada tujuan yang lebih penting lagi terlebih untuk dunia pendidikan,” ucapnya.
Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Selain itu, dengan KIA pembuatan rekening tabungan untuk anak juga akan lebih mudah karena kegunaannya seperti KTP pada orang dewasa serta manfaat lainnya.
“Kalau misalnya ada musibah yang menimpa anak, seperti hilang atau kecelakaan, bisa dicek melalui identitas yang bersangkutan,” pungkasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps
Respon (2)