Pemetaan Wilayah, Pemdes Muktiharjo Lakukan Pendataan Penduduk

MENUNGGU: Masyarakat Desa Muktiharjo sedang mengajukan permohonan berkas kepada kepala desa setempat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
MENUNGGU: Masyarakat Desa Muktiharjo sedang mengajukan permohonan berkas kepada kepala desa setempat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dalam rangka pemetaan wilayah secara menyeluruh, Pemerintah Desa (Pemdes) Muktiharjo, Kecamatan Margorejo lakukan pendataan penduduk yang menetap maupun yang tinggal pada perumahan.

Pendataan ini bertujuan agar peta demografi masyarakat juga detail dan pemdes mengetahui jumlah warga yang menetap maupun yang hanya bermukim pada wilayah perumahan khususnya.

Kepala Desa Muktiharjo, Suwarto mengatakan, beberapa waktu lalu pemdes mendapatkan program Sustainable Development Goals (SDGs) dari pemerintah pusat.

Dengan adanya kegiatan ini, pemdes terbantu untuk melakukan pendataan penduduk melalui relawan RT/RW secara detail dan menyeluruh terhadap warga yang menghuni bangunan pada wilayah setempat.

Baca juga:
Pemdes Desa Mintobasuki Lakukan Perekaman KIA Masal

“Pendataan penduduk secara menyeluruh memang telah lama kami butuhkan. Terlebih dengan banyaknya pengembang yang melakukan pembangunan perumahan pada wilayah setempat,” ujar Suwarto.

”Para pendatang jarang yang melapor ke pemdes, sehingga dalam menentukan jumlah penduduk kami kesulitan,” lanjutnya.

Png-20230831-120408-0000

Kedepan Pemerintah Desa Muktiharjo juga akan membuat Single Investor Identification (SID) tunggal untuk meningkakan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga ketika ada perubahan data penduduk mulai dari datang, pergi, kematian ataupun kelahiran bisa pemdes kelola secara sistematis dan tidak tumpang tindih.

“Saat ini kami baru mengoptimalkan operator untuk pengelolaan data kependudukan,” imbuhnya.

Baca juga:
Kecamatan Batangan Kesulitan Data Penduduk Pindah Datang Sementara

Data Penduduk Terintegrasi dengan Berbagai Layanan

Dengan adanya banyak perubahan di wilayah Desa Muktiharjo, pemdes menggiatkan RT/RW maupun masyarakat setempat. Sehingga warga yang bermukim di perumahan bisa terpantau.

“Sikap ini kami lakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kami harapkan terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pati Rubiyono menambahkan, pendataan penduduk sangat penting bagi pemerintah desa.

Sebab dengan mengetahui jumlah penduduk dan berapa penduduk yang hanya bermukim tanpa merubah status kependudukan menjadi warga setempat.

Data penduduk sangat penting bagi masyarakat yang bermukim atau memang menetap pada suatu wilayah.

Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19

Saat ini menurut Rubiyono, data penduduk telah terintegrasi dengan berbagai layanan mulai dari kesehatan, perbankan, pajak dan lainnya.

“Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan berbagai hal yang membutuhkan data kependudukan sebagai salah satu persyaratan,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *